Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Soroti Keadilan Program Beasiswa Pemkab: Jangan Digabung Berprestasi dan Tidak Mampu

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Gad Khaleb, menyoroti keadilan program beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Gad Khaleb 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) Gad Khaleb, menyoroti keadilan program beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Gad Khaleb menegaskan pentingnya Pemkab Nunukan memisahkan nomenklatur program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berdasarkan dua kategori yang jelas yakni berprestasi dan tidak mampu secara ekonomi.

Gad Khaleb menyampaikan bahwa pemisahan ini sangat penting untuk memberikan rasa keadilan kepada mahasiswa dan siswa yang tidak mampu.

Hal itu mengingat, disampaikan Gad Khaleb, kesulitan yang dihadapi oleh mereka yang berasal dari keluarga dengan latar belakang ekonomi rendah.

Baca juga: Pj Gubernur Akmal Malik Siapkan Beasiswa bagi Para Kafilah MTQ Kaltim Peraih Juara Umum Nasional

"Pemkab harus memisahkan dengan tegas antara beasiswa berprestasi dan beasiswa bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Jangan digabungkan, karena akan sangat merugikan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan beasiswa namun terbentur dengan syarat IPK yang tinggi," kata Gad Khaleb kepada TribunKaltara.com, Minggu (16/03/2025), sore.

Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan bahwa mahasiswa dari keluarga mampu memiliki keuntungan tersendiri, seperti akses pendidikan yang lebih berkualitas, tempat tinggal yang layak, dan makanan yang terjamin. 

Sementara itu, mahasiswa dengan latar belakang ekonomi rendah harus berjuang ekstra keras, mengatur waktu antara kuliah, bekerja, dan berorganisasi.

Bahkan mirisnya lagi, kata Gad mahasiswa tidak mampu kadang harus memikirkan kebutuhan dasar seperti makanan.

"Jika syarat beasiswa harus mencantumkan IPK 3,00 misalnya, tentu tidak adil bagi mahasiswa yang kesulitan ekonomi. Mereka harus berkompetisi dengan mahasiswa dari keluarga kaya yang sudah memiliki banyak kelebihan. Jadi jangan digabung berprestasi dan tidak mampu," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadi saat mengalokasikan dana Pokir sebesar Rp500 juta untuk beasiswa, namun hanya sekira Rp200 juta yang berhasil disalurkan karena syarat penerima yang terlalu ketat, terutama soal IPK. 

Hal ini membuat lebih banyak mahasiswa dari keluarga kaya yang memenuhi syarat dibandingkan mereka yang benar-benar membutuhkan.

Gad berharap Pemkab Nunukan dapat memperbaiki sistem alokasi beasiswa dengan memisahkan dua kategori tersebut dan memastikan bantuan sampai ke tangan siswa dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Listiani Usulkan Beasiswa Pendidikan Bagi Dokter Spesialis di Malinau

"Kebijakan ini perlu diperbaiki. Pemkab harus lebih cermat dalam menyeleksi penerima beasiswa. RT serta Lurah adalah pihak yang paling tahu tentang kondisi ekonomi warganya. Jangan sampai ada anak yang sebenarnya membutuhkan bantuan, tetapi malah diabaikan karena dianggap mampu," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved