Calon PPPK Tolak Pengangkatan Diundur
BREAKING NEWS -Ratusan Calon PPPK Pemkot Tarakan Datangi Kantor DPRD, Tolak Pengangkatan Diundur
MenPAN RB telah berikan keputusan pengangkatan CPNS dan calon PPPK 2024 diundar. Adanya keputudan ini membuat ratusan PPPK Tarakan lakukan penolakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-TribunBreakingNews- Ratusan calon PPPK Pemkot Tarakan datangi Kantor DPRD Tarakan, Kalimantan Utara, buntut adanya penundaan pengangkatan calon PNS dan calon PPPK yag dilakukan Menpan RB, Senin (17/3/2025).
Ratusan calon PPPK yang tergabung dalam Ikatan Tenaga Kontrak Tarakan Kalimantan Utara menyuarakan penolakan dari Suart Keputusan bersama yang disampaikan Menpan RB.
Jauhari, calon PPPK yang bekerja selama 18 tahun di Sekretariat Kantor DPRD Tarakan mewakili seluruh calon PPPK di Pemkot Tarakan menyampaikan Surat Keputuan yang dikeluarkan tahun 2025 terkait penyesuaian jadwal seleksi calon ASN kebutuhan 2024 dan berisi penundaan pengangkatan CPNS dan calon PPPK. Untuk CPNS hingga 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026 sangat memberatkan.
"Hari ini kami calon PPPK menolak keras tentang surat keputusan Menpan RB. Karena keputusan ini merupakan wujud tidak keadilan bagi kami ikatan tenaga kotnrak seluruh Indonesia. Keputusan ini sangat mengecewakan bagi kami," jelas Jauhari.
Baca juga: Yudis Calon PPPK Pemprov Kaltra Ikut Kecewa Pengangkatan Ditunda: Sudah Jahit Baju Waskat
Alasannya dari dibukanya formasi penerimaan calon PPPK dan CPNS di seluruh Indonesia, semua honorer di Tarakan sudah mengikuti tahap itu.
"Kami jalani tes SKD dan tes kesehatan dan lainnya. Kamu sudah laksanakan bahkan kami sebagai honorer tentu banyak mengeluarkan baik tenaga maupun uang," ujarnya.
Ia berharap aspirasi hari ini disampaikan ke Menpan RB dan Komisi II DPR RI. Karena salah satunya, di antara calon PPPK tersebut sudah ada yang berusia 56 tahun bahkan 57 tahun.
"Mereka memasuki ambang batas usia pensiun kasihan. Karena ada yang berumur 56 tahun dan mendekati 57 tahun. Sementara dalam UU ASN 2023 batas usia pensiun 58 tahub. Kalau keputusan Menpan RB dilakukan maka tidak masuk mereka," ujarnya.
Sehingga kehadiran mereka hari ini menuntut sejumlah poin. Di antaranya nenuntut dikembalikan jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK sebelumnya yaitu pengangkatan di April 2025.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Hasil Seleksi 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Bupati Bulungan
Namun pemerintah pusat melalui MenPAN RB menyepakati pengangkatan PPPK ditunda sampai Maret 2026.
"Kami kecewa dengan keputusan diambil pemerintah," tegasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.