Berita Kaltara Terkini
Jumlah ASN di Kaltara Masih Kurang, Andi Amriampa Sebut Terhalang Anggaran: Idealnya 7 Ribu PNS
Plt BKD Kaltara, Andi Amriampa menyebutkan bahwa jumlah ideal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara masih belum mencukupi.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Amriampa menyebutkan bahwa jumlah ideal kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kaltara masih belum mencukupi.
Meskipun belum lama ini telah dilakukan perekrutan tenaga ASN baik melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi sesuai Analisis Jabatan ( Anjab ). Untuk total jumlah ASN di Kaltara saat ini baru mencapai angka 6.000 an, sedangkan kebutuhan ideal adalah 7.000 an.
“Untuk jumlah ASN sebelumnya itu sekitar 4.800 orang, terus ketambahan 1.300 an, jadi jumlah saat ini sekitar 6.000 an. Sedangkan untuk kebutuhan sesuai Anjab itu sekitar 7.000 an di Kaltara,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).
Baca juga: Pemkab Bulungan Kekurangan 1.800 ASN, Pengusulan Seleksi CPNS dan PPPK, BKPSDM Sesuaikan Anggaran
Meskipun demikian, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya pemenuhan kebutuhan ASN juga harus mempertimbangkan anggaran yang tersedia di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) melalui belanja pegawai.
Dimana untuk alokasi anggaran belanja pegawai maksimal adalah 30 persen dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD). Inilah yang menjadi pertimbangan di Kaltara.
“Sebenarnya kalau dari sisi Anjab memang masih kurang. Hanya saja kita tertekan dengan belanja pegawai yang sudah mencapai 30 persen di Kaltara,” sebutnya.
Dalam hal ini, BKD Kaltara juga belum dapat memastikan apakah di tahun 2025 akan kembali dibuka untuk perekrutan CPNS maupun PPPK bagi umum.
Baca juga: Penempatan Efektif Mulai Mei 2025, Jumlah ASN Malinau Kaltara Bertambah 280 Orang
“Kita akan selesaikan dulu yang perekrutan formasi tahun 2024. Kita belum mendapat instruksi lagi dari pusat,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Badan Kepegawaian Daerah
Aparatur Sipil Negara
Calon Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Analisis Jabatan
Kaltara
Anjab
Andi Amriampa
| Bakal Hadapi Pemilu, Penguatan Kelembagaan Bawaslu Didorong jadi Pilar Demokrasi Berintegritas |
|
|---|
| Momen HUT ke-13 Kaltara, Gubernur Dorong Akselerasi Konektivitas dan Ekonomi Wilayah Perbatasan |
|
|---|
| PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kaltara Pesan Agar Banyak Bersyukur |
|
|---|
| 129 PPPK Tahap II Pemprov Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur: Jaga Integritas dan Profesionalisme |
|
|---|
| HUT Ke 13 Kaltara akan Digelar Sederhana, Gubernur Zainal: Hiburan untuk Masyarakat Tetap Ada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.