Berita Nunukan Terkini

11 Tahun Mengabdi di Perbatasan RI-Malaysia, dr Yuanti Dipecat, Tangis Pecah di Gedung DPRD Nunukan

Di hadapan para Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dr Yuanti Yunus Konda menyampaikan isi hatinya, usai dirinya dipecat sebagai ASN.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
ADUKAN NASIB - Detik-detik dr Yuanti Yunus Konda (kanan) saat tak bisa membendungi air mata di hadapan para Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) usai dipecat sebagai ASN Pemkab Nunukan, Selasa (20/05/2025), sore. 

Dari pantauan TribunKaltara.com, dengan suara bergetar, ia meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bisa berpikir lebih panjang dalam mengambil keputusan terhadap tenaga kesehatan. 

Jika memang tak lagi dibutuhkan, ia berharap bisa dimutasi ke daerah lain, bukan diberhentikan.

"Saya sekolah bukan untuk meninggalkan tugas. Tapi saya tidak mau berhenti sampai pensiun hanya sebagai dokter umum. Ada syarat umur maksimal bagi dokter yang ikut program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Maksimal usia 35 tahun. Kalau memang tidak dibutuhkan di Nunukan, keluarkan saja surat mutasi. Biar saya bisa mengabdi di tempat lain," tuturnya.

Baca juga: Meski Kekurangan Dokter, Layanan UGD Puskesmas Nunukan Kaltara Kembali Buka 24 Jam

Setelah menerima SK pemberhentian, Yuanti sempat mencoba berdiskusi dengan Dinas Kesehatan dan BKPSDM.

Namun, jawaban yang diterima hanya menyarankan agar ia bertanya langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya tidak ingin mempermalukan daerah ini. Makanya saya tidak pergi ke BKN. Saya lebih memilih menyampaikan suara saya di sini. Terima kasih DPRD telah memberikan saya ruang untuk bicara," ungkapnya Yuanti dengan mata berkaca-kaca.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved