Berita Tarakan Terkini

41 Jukir Liar Diciduk Satgas Premanisme Polres Tarakan Kaltara, Satu Orang Kedapatan Bawa Sajam

Pasca dibentuk pekan lalu,  Satgas Anti Premanisme Satreskrim Polres Tarakan mulai bergeriliya menyasar juru parkir liar di sepanjang wilayah Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
DOKUMENTASI ISTIMEWA
DIAMANKAN - Sampai pekan ketuga Mei 2025, Satgas Anti Premanisme Satreskrim Polres Tarakan menjaring 41 jukir yang ada diamankan sejak 15 Mei 2025 hingga 23 Mei 2025. DOKUMENTASI ISTIMEWA 

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang jika menemui Jukir yang tidak berizin.

Baca juga: Kapolresta Bulungan Tegaskan Bakal Sikat Premanisme Berkedok Ormas

 

Apalagi pada kasus jika ada yang memaksa, dan mematok tarif.

Ia meminta masyarakat  segera laporkan ke Polres Tarakan.

"Kalau masih ditemukan, silakan masyarakat melaporkannya kepada pihak kepolisian atau ke media sosial kami, atau ke call center 110 agar dapat ditindak lanjuti, selanjutnya kegiatan ini akan terus kami lanjutkan," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved