Berita Kaltara Terkini
Kasus Penambangan Tanpa Izin, Perusahaan Batu Bara Lokal Kaltara Dituntut Denda Rp 50 Miliar
Kasus dugaan penambangan tanpa izin dan penyerobotan lahan, jaksa tuntut hukuman pidana denda Rp.50 Miliar ke PT Pipit Mutiara Jaya.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
Alasan pelaporan, ada dugaan kuat perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di areal lahan IUP dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT PMJ. Yakni di daerah Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
Atas laporannya di Mabes Polri ini, akhirnya ditindaklanjuti, hingga akhir sampai pada proses persidangan di PN Tanjung Selor.
Tak hanya menambang di areal lahan miliknya, diketahui PT PMJ juga menambah di areal koridor. Yaitu di lahan batas antara PMJ dan MBJ. Di mana hal ini bisa dikatakan sebagai aktivitas penambangan ilegal. Karena menambang di lahan milik negara.
Atas tuntutan yang dibacakan hari ini, pihak MBJ melalui direkturnya, Imelda Budianti saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan sebagai upaya mendorong pertanggungjawaban menyeluruh termasuk dari pihak-pihak yang terlibat.
Sesuai informasi yang diperoleh, bahwa Komisaris sekaligus pemilik PT Pipit Mutiara Jaya, yakni atas nama Juliet Kristianto Liu status DPO.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti hal ini secara tegas," kata Imelda menyampaikan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
penyerobotan lahan
penambangan tanpa izin
PT Pipit Mutiara Jaya
PN Tanjung Selor
Kaltara
Kalimantan Utara
denda
PT PMJ
Kaltara Ikuti Penilaian KKS Tingkat Provinsi Terbaik, Siap Tuju Penilaian Swasti Saba Oleh Kemenkes |
![]() |
---|
DKISP Kaltara Pastikan Proses Seleksi KPID Transparan dan Independen: Berikut Link Pendaftarannya |
![]() |
---|
Komisioner Komisi Informasi Kaltara Tekankan Transparansi di Proses Seleksi Calon Anggota KPID |
![]() |
---|
Gubernur Kaltara Terima Kunjungan Delegasi Sri Lanka, Harap Bisa Tingkatkan Ekosistem Mangrove |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Siapkan 20 Hektar Lahan Bangun Sekolah Garuda, Target NPHD Kamis Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.