Berita Tarakan Terkini

Mahkamah Konstitusi Putuskan SD-SMP Gratis, dr Khairul Sebut Pemkot Tarakan Belum Terapkan

Soal putusan Mahkamah Konstitusi SD-SMP Gratis, dr Khairul beber Pemkot Tarakan belum terapkan, ini penyebabnya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Andi Pausiah
KOMENTARI PUTUSAN MK - Wali Kota Tarakan, dr Khairul, saat diwawancarai media, Selasa (1/7/2025). Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengintruksikan penerapan sekolah gratis untuk SD, SMP negeri dan swasta ikut ditanggapi Wali Kota Tarakan, dr Khairul.  TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK mengintruksikan penerapan sekolah gratis untuk SD, SMP negeri dan swasta ikut ditanggapi Wali Kota Tarakan, dr Khairul.

Secara umum kata Wali Kota Tarakan, dr Khairul, untuk sekolah negeri sejak dulu sudah diberlakukan gratis

Kemudian untuk sekolah swasta selama ini juga sudah diberikan bantuan operasional dan ini berdasarkan jumlah murid.

"Dan ini sudah jalan. 

Hanya saja untuk gratis ini, saya kira kemungkinan kan tidak kuat juga APBD kita kalau semuanya kita yang biayai. 

Sekolah swasta juga kan punya standar," ungkap dr Khairul.

 

Baca juga: Keenam Kalinya Tarakan Kalimantan Utara Raih Opini WTP, Realisasi Pendapatan Tembus Rp 1,28 Triliun 

Ia melanjutkan lagi, bahwa putusan MK yang kemarin disampaikan menurutnya harus dielaborasi lagi dalam bentuk peraturan. 

"Bisa dalam bentuk peraturan UU atau perubahan UU Sisdiknas.

Lalu mungkin nanti dengan peraturan pemerintah, termasuk juga nanti ke bawahnya peraturan Menteri sebagai petunjuk teknis yang sampai sekarang kan kita belum tahu," beber dr Khairul.

Namun ia menegaskan lagi, bahwa sekolah negeri sudah digratiskan sejak dulu. 

Ia mengulang sekali lagi untuk sekolah swasta selama ini dibantu BOP berdasarkan jumlah murid.

"Tapi memang bantuan itu saya kira itu belum bisa untuk memaksa bahwa sekolah swasta itu harus gratis

Kita belum tahu petunjuknya bagaimana.

Kita tunggu saja petunjuk teknisnya," terang dr Khairul.

Sehingga berkaitan sekolah gratis ini, dr Khairul menegaskan bahwa Pemkot Tarakan menunggu petunjuk teknisnya.

"Karena itu baru putusan secara global. 

Itu kan menurut saya keputusan umum general, yang harus dielaborasi lagi secara lebih terperinci," tukasnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved