Berita Nunukan Terkini
20 Tahun Diperjuangkan, Anggota DPRD Nunukan Kompak Suarakan Kembali DOB Sebatik
Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB) Pulau Sebatik kembali mengemuka, dua politisi DPRD Nunukan tegas suarakan dukungan pemekaran.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Pulau Sebatik kembali mengemuka dan memantik diskusi hangat di kalangan masyarakat dan wakil rakyat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara).
Pulau yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia ini kembali menyuarakan harapan pemekaran menjadi kabupaten sendiri. Harapan yang telah dirajut sejak dua dekade silam.
Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, menyuarakan kembali dukungan penuhnya terhadap aspirasi warga Sebatik.
Ia menyebut DOB Sebatik bukan sekadar ambisi politik, melainkan permintaan masyarakat yang sudah diwariskan dari generasi ke generasi.
"Saya selaku masyarakat Pulau Sebatik selalu meminta kepada pemerintah agar memberikan persetujuan DOB Sebatik. Ini bukan aspirasi semalam. Tokoh-tokoh masyarakat sudah menyuarakan ini sejak tahun 2005," kata Ramsah kepada TribunKaltara.com, Kamis (10/07/2025), sore.

Baca juga: Minta DOB ke Pemerintah, Warga Krayan Kaltara: Garuda di Dadaku, Malaysia di Perutku
Dokumen pengajuan DOB, kata Ramsah, sudah berada di Jakarta dan menunggu persetujuan pemerintah.
Ia menekankan kelayakan Sebatik sebagai kabupaten mandiri tidak perlu diragukan lagi.
"Sebatik itu pintu depan NKRI. Pelabuhan ada, wisata ada. Sektor perkebunan sawit, perikanan, tidak diragukan lagi. Bahkan dulu harapannya Sebatik lebih dulu dimekarkan dibanding Tana Tidung, karena usulannya bersamaan. Tapi Sebatik kalah start, padahal dari sisi ekonomi, penduduk, dan potensi jauh lebih kuat," ucap Politisi Demokrat itu.
Menurutnya, dengan lima kecamatan dan jumlah penduduk yang semakin besar, ditambah sektor unggulan seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan kelapa sawit, Sebatik sangat layak untuk berdiri sendiri sebagai kabupaten.
"Banyak barang keluar masuk dari Sebatik ke Tawau maupun sebaliknya. Kenapa tidak dimaksimalkan? Sayang jika peluang ini terabaikan. Apalagi kita berhadapan dengan Malaysia dan Filipina. Kalau ada yang bilang Sebatik tidak layak, saya sangat sayangkan itu. Kami tahu potensi kami," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, juga turut memberikan pandangan dalam nada yang lebih tajam namun sarat makna.
Ia menyentil pihak-pihak yang masih ragu mendukung DOB Sebatik, dengan menyamakan situasi ini seperti perasaan cinta yang tidak bisa dipaksakan.
"Tidak boleh kita paksakan perasaan cinta orang kepada kita. Sama halnya dengan keinginan DOB, kalau tidak ada niat, ya sulit. Tapi jangan pula 'ban depan' orang diganjal, sehingga tidak ada peluang untuk maju," tutur Andi Muliyono.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa kelayakan DOB Sebatik bukan berdasarkan spekulasi, melainkan hasil kajian ilmiah dari akademisi Universitas Airlangga (Unair) yang menyatakan bahwa Sebatik telah memenuhi aspek administratif, sosial, dan ekonomi untuk menjadi kabupaten sendiri.
"Jangan bersikap egosentris seolah-olah ketika Sebatik mekar akan ada yang kehilangan kekuasaan. Menjadi pemimpin itu soal kesejahteraan rakyat, bukan soal zona nyaman politik," ungkapnya.
Daerah Otonomi Baru
DOB
Pulau Sebatik
Sebatik
Kalimantan Utara
Kaltara
pemekaran
Malaysia
DPRD Nunukan
Andi Muliyono
Ramsah
Nunukan
Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob Disorot, Polantas Nunukan Ngopi Bareng Ojek Minta tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Jelang Natal dan Tahun Baru, SOA Barang ke Krayan Nunukan Kaltara Direncanakan 40 Kali Penerbangan |
![]() |
---|
Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Disetujui, DPRD Nunukan Minta Pemkab Fokus Program Prioritas |
![]() |
---|
Banggar DPRD Nunukan Beri Catatan ke Pemkab PLBN Sebatik Mangkrak, Guru dan Nakes Minim di Pedalaman |
![]() |
---|
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.