Berita Kaltara Terkini

Berkas Perkara Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi Tana Tidung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara salah satu tersangka penyalahgunaan narkotika yang menjerat oknum polisi di Polres Tana Tidung, telah dilimpahkan ke Kejari Bulungan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
ISTIMEWA
PELIMPAHAN - Kasubsi Penuntutan pada Kejari Bulungan, Rahmatullah Aryadi. Dia menyebutkan, berkas perkara kasus narkoba dengan tersangka oknum polisi dari Tana Tidung telah diserahkan ke kejaksaan, Kamis (10/7/2025). (ISTIMEWA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat oknum polisi di Polres Tana Tidung memasuki babak baru.

Berkas perkara salah satu tersangka dengan inisial MA, telah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulungan, Rahmatullah Aryadi saat dikonfirmasi pada Kamis (10/07/2025) membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara tersebut. 

"Berkas perkara salah satu tersangka inisial MA telah kami terima dari penyidik untuk diteliti. Saat ini masih dalam tahap penelitian," kata Aryadi, Kamis (10/7).

MA diketahui merupakan oknum polisi anggota Polres Tana Tidung.

Dari dua oknum polisi yang tersandung kasus ini, baru satu orang yang berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Proses selanjutnya akan bergantung pada hasil penelitian berkas tersebut.

Baca juga: MA Oknum Polisi Resmi Ditahan Terkait Narkoba di Tana Tidung, RS Dipulangkan Setelah Gelar Perkara 

"Jika dinyatakan lengkap (P 21), berkas akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Namun apabila masih ada kekurangan, tentu akan kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi," jelas Rahmatullah.

Sementara itu, berkas tersangka lainnya. Termasuk satu oknum anggota polisi juga, masih dalam proses penyidikan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Kejari Bulungan memastikan akan mengikuti prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami masih lakukan penelitian formil dan materil secara menyeluruh agar proses hukum berjalan objektif dan sesuai ketentuan," imbuh pria yang menjabat Kasubsi Penuntutan Kejari Bulungan itu.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota polisi yang bertugas di wilayah Kabupaten Tana Tidung, ditangkap oleh tim Polsek Sesayap Hilir.

Dua oknum yang masing-masing berinisial Bripka MA dan Bripda RS itu diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang mengatakan, penangkapan terhadap dua oknum itu berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan jajarannya pada Rabu (7/5/2025) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku peredaran narkoba di Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved