Berita Nunukan Terkini

Program Pasar Ikan Murah Pemprov Kaltara di Alun-alun Nunukan Tuai Sorotan, Dinilai Rusak Wajah Kota

Program Pasar Ikan Murah yang bakal digelar DKP Kaltara bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, memunculkan polemik tajam. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
PASAR IKAN MURAH - Program Pasar Ikan Murah yang bakal digelar oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, di depan Tugu Dwikora Alun-alun Nunukan memunculkan polemik tajam. 

Meski begitu, Arpiah juga menyuarakan kekhawatiran soal kenyamanan pengguna ruang publik.

"Alun-alun ini jantung kota kita. Aroma ikan bisa mengganggu kenyamanan. Mudah-mudahan pasca kegiatan, ruang itu tetap bersih dan nyaman untuk semua orang," ujar Arpiah.

Arpiah mengingatkan bahwa alun-alun bukan sekadar ruang kosong, tetapi tempat warga berinteraksi sosial. 

"Saya sarankan agar kegiatan-kegiatan yang bersifat dagang, terutama yang melibatkan produk basah seperti ikan, ditempatkan di lokasi yang lebih tepat," tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Alun-alun Bukan Lapak Ikan

Sikap paling kritis disampaikan oleh Ketua LSM Panjiku di Nunukan, Arleck. 

Ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pasar Ikan Murah di Alun-alun sebagai pelanggaran prinsip tata ruang kota dan melecehkan fungsi ideal dari sebuah RTH.

"Alun-alun itu wajah kota. Ia bukan lapak darurat, bukan tempat cuci ikan. Ini simbol keseimbangan kota yang mestinya dijaga, bukan dikotori," tutur Arleck.

Dia menegaskan bahwa Alun-alun Nunukan menyimpan makna historis dan estetis. Ketika kawasan ini dijadikan tempat aktivitas perdagangan yang berpotensi menimbulkan bau, sampah organik, dan limbah cair, identitas kota juga ikut dipertaruhkan.

"Citra kota menurun ketika ruang publik yang seharusnya bersih justru tampak kumuh," ungkap Arleck.

Baca juga: 55 Pantun Ikan Hiu, Rayuan Kocak tapi Romantis buat Luluhkan Hati Gebetan, Dijamin Klepek-klepek

Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini bisa menjadi preseden buruk. Ketika Alun-alun Nunukan dibiarkan menjadi tempat pasar ikan hanya karena niat 'baik', maka akan sulit menolak kegiatan lain yang juga ingin 'sekadar sekali saja', menggunakan ruang yang sama.

"Di tengah niat membantu masyarakat, pemerintah daerah juga wajib menjaga prinsip tata ruang, kelestarian lingkungan, dan citra kota. Pasar murah seharusnya tak harus murah pula dalam perencanaan," imbuhnya.

Lanjut Arleck,"Kota yang sehat bukan sekadar soal udara bersih, tapi juga keputusan bijak yang lahir dari akal sehat. Kita bisa bantu rakyat tanpa menciderai wajah kota. Asal bijak, semua bisa," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved