Berita Tarakan Terkini

Raperda APBD Tarakan Kaltara 2025 Disahkan, Realisasi Belanja dan Transfer Daerah  Rp1,27 triliun

Kegiatan paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, dan kepala perangkat daerah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Dokumentasi Humas Pemkot Tarakan
DISAHKAN - Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud bersama DPRD Tarakan mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024, berlangsung tadi malam, Sabtu (12/7/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kegiatan rapat paripurn XXXIV dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tarakan, Kaltara Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan tadi malam, Sabtu (12/7/2025).

Kegiatan paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten, dan kepala perangkat daerah.

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Tarakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Di mana,  Pendapatan Daerah 2024 terealisasi Rp1,28 triliun atau mencapai 97,03 persen. Kemudian  belanja dan transfer daerah sebesar Rp1,27 triliun atau realisasi  93,36 persen dan SILPA tercatat Rp51,12 miliar.

Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Jumlah OPD Hadir di Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi, Ini Kata Gubernur

Wakil Wali Kota juga mengapresiasi DPRD atas kerja sama dan masukan selama proses pembahasan, serta meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan kinerja ke depan. 

Raperda tersebut diterima dan disetujui untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara guna evaluasi.

Secara umum digambarkan Ibnu Saud, untuk PAD target Rp 199, 16 miliar dan terealisasi melampaui menyentuh angka Rp 205,27 miliar atau mencapao 103,07 persen.

"Kemudian belanja dan transfer, dianggarkan  Rp 1,36 triliun dan realisasi Rp1,27 triliun atau  93,36 persen. Itu terdiri dari pertama, belanja operasi dialokasikan Rp 1,040 triliun dan realisasi Rp 963,25 miliar  atau 92,53 persen," beber Ibnu Saud.

Kemudian kedua, belanja modal dialokasikan Rp317,95 miliar dan realisasi Rp307,87 miliar atau 96,83 persen. Lalu kemudian ketiga, belanjabtak terduga dianggsrkan Rp 2,80 miliar  dan realisasi Rp223,88 juta atau 8,00 persen.

Baca juga: Hanya 7 OPD Datang, Ketua DPRD Kaltara Soroti Kehadiran Organisasi Perangkat Daerah di Paripurna

Selanjutnya dari postur surplus, kata Ibnu Saud mencapai Rp13,24 miliar. Pembiayaan neto Rp37,88 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun bekenaan Rpp51,12 miliar.

Tujuh fraksi di DPRD yakni Gerindra, Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, PKB dan Fraksi Harapan menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tarakan TA 2024.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved