Berita Malinau Terkini
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Malinau Kaltara Dibahas, Tarif Pertimbangkan Kondisi Ekonomi
Perubahan terhadap Peraturan Daerah atau Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi di Malinau, Kalimantan Utara sementara dibahas, Senin (14/7/2025).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perubahan terhadap Peraturan Daerah atau Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ) sementara dibahas, Senin (14/7/2025).
Perubahan terhadap Perda Pajak dan Retribusi Daerah berkaitan dengan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat terhadap penyesuaian tarif dan perluasan wilayah retribusi.
Pandangan umum 3 fraksi DPRD Malinau, sepakat untuk membahas perubahan Perda berlanjut ke pembicaraan di tingkat Komisi.
"Melalui pandangan umum 3 fraksi, yakni Fraksi Demokrat, Perjuangan Rakyat dan NP3 telah menyepakati pembahasan dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya," ujar Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang, Senin (14/7/2025).
Baca juga: DPRD Nunukan Sahkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Hamsing: Harus Adil dan tak Beratkan Warga
Pandangan umum fraksi banyak menekankan tentang proporsi pajak retribusi, transparansi hingga pentingnya keadilan.
Perubahan Perda 1/2024 dianggap penting karena menyangkut sejumlah kebijakan ekonomi pemerintah, keseimbangan Pendapatan Asli dan Belanja serta keselarasan kebijakan nasional.
DPRD juga menyarankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah dan instrumen penegakan pajak serta retribusi.
"Pada dasarnya, Perda Pajak dan Retribusi ini perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, transparansi serta akuntabilitas penegakan," ungkapnya.
Baca juga: Retribusi Destinasi Wisata Malinau Kaltara Diberlakukan, Simak Daftar Tarif Masuk Air Panas Semolon
Meski belum disampaikan secara rinci, beberapa usulan yang dipertimbangkan dalam Perubahan Perda ini adalah adanya penyesuaian biaya dan tarif.
Serta perluasan penerapan Perda Pajak dan Retribusi pada sejumlah lini pelayanan di Malinau, Kalimantan Utara.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Peraturan Daerah
Perda Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Malinau
Fraksi Demokrat
Bilung Ajang
retribusi
Malinau
Kaltara
APBD Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Malinau, Serapan Belanja Pemerintah Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Komitmen Majukan Pendidikan, SDM Sebagai Kunci |
![]() |
---|
Tenaga Non ASN Malinau Disiapkan Masuk Skema PJLP, Verifikasi Dimulai |
![]() |
---|
Pemkab Malinau Usulkan Bantuan Keuangan Desa di APBD Perubahan 2025 Naik Jadi Rp 24 Miliar |
![]() |
---|
Malinau Tuan Rumah Peringatan Hari Guru Nasional di Kaltara, Digelar 25 November 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.