Berita Nunukan Terkini

Seorang Perempuan WNA Malaysia Diamankan Imigrasi Nunukan, Masuk Secara Ilegal di Perairan Indonesia

Rabu 16 Juli 2025, saat melakukan Operasi Wirawaspadam Imigrasi Nunukan amankan perempuan WNA Malyasia masuk ilegal ke wilayah Indonesia.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Nadhif Imigrasi Nunukan
WNA ILEGAL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) saat berupaya masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, pada Rabu (16/07/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia saat berupaya masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, pada Rabu (16/07/2025).

Penangkapan satu WNA berjenis kelamin perempuan tersebut melalui Operasi Wirawaspada serentak 2025 di perairan Nunukan.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalur laut yang kerap menjadi titik rawan penyelundupan orang.

"Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (23 tahun), WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan tidak melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) resmi," kata Adrian Soetrisno kepada TribunKaltara.com, Jumat (18/07/2025), siang.

Baca juga: Seorang Pria WNA Malaysia Ditolak Masuk ke Indonesia Lewat Nunukan, Begini Penjelasan Imigrasi

SA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum keimigrasian yang berlaku.

Menurut Adrian, Operasi Wirawaspada ini bukan hanya bentuk kesiapsiagaan, tetapi juga wujud nyata komitmen Imigrasi Nunukan dalam menjaga perbatasan negara. 

"Dengan sinergi dan pengawasan yang konsisten, kita ingin memastikan bahwa setiap perlintasan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," ucapnya. 

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dengan profesionalisme, pendekatan humanis, serta integritas tinggi.

Imigrasi Nunukan amankan WNA ilegal 02 18072025.jpg
WNA ILEGAL - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) saat berupaya masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, pada Rabu (16/07/2025).

"Kami akan terus hadir dalam setiap upaya menjaga keutuhan wilayah dan melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran keimigrasian," ungkap Adrian.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved