Virus Corona
Ditanya Perkembangan Vaksin Covid-19, Doni Monardo Sebut Vaksin Terbaik Adalah Protokol Kesehatan
Ditanya perkembangan vaksin Covid-19, Doni Monardo sebut vaksin terbaik adalah protokol kesehatan.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ditanya perkembangan vaksin Covid-19, Doni Monardo sebut vaksin terbaik adalah protokol kesehatan.
Perkembangan vaksin Covid-19, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo masih dalam pantauan pemerintah pusat.
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) selalu memimpin untuk program penanganan vaksin.
Baca juga: Di Hadapan Doni Munardo, Teguh Setyabudi Ungkap Kendala Penanganan Covid-19 di Kalimantan Utara
Baca juga: Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Paparkan 3 Fokus Utama Polres
Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo Minta Warga tak Boleh Kendor, Kasus Covid-19 di Kaltara Dapat Terkendali
"Pemerintah pusat pasti memilih vaksin yang terbaik untuk bangsa dan warga Indonesia," ujar Doni, Senin (9/11/20)
Presiden Jokowi, kata Doni, juga selalu mengingatkan bahwa sebelum vaksin Covid-19 diberikan ke masyarakat, maka vaksin terbaik adalah patuh terhadap protokol kesehatan.
"Pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan cuci tangan sesering mungkin mengunakan sabun dan air mengalir," tuturnya.
Tingkat Kemampuan Penanganan Covid-19 di Kaltara
Doni mengatakan kemampuan penanganan Covid-19 di Kaltara berada dalam posisi relatif baik.
"Kami tidak memberikan urutan keberapa (tingkat kemampuan penganan Covid-19 di Kaltara). Tapi kelihatannya, secara kelompok, Kaltara termasuk kelompok dengan kemampuan yang berada dalam posisi relatif paling bagus," ujarnya.
Sementara itu, terkait regulasi pembarian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kata Doni, tertuang di Inpres nomor 6 tahun 2020 terkait penegakan hukum protokol kesehatan.
"Ada sanksi dalam bentuk hukuman sosial, dalam bentuk denda dan ada juga sanksi berupa administrasi bagi mereka yang melanggar, dan ini semua mengacu pada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan (UU 6/18)," ucapnya.
Baca juga: Wakili Kemenkeu, Kepala KPPN Nunukan Kurniawan Sebut Koordinasi Internal Pemkab Nunukan Sangat Baik
Baca juga: 11 Ribu Warga Kaltara Belum Terekam e-KTP, Bawaslu Kaltara : Partisipasi Peserta Pemilu Diperlukan
Baca juga: Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Akan Jemput Bola Atasi 11 Ribu Warga Belum Terekam e-KTP
"Kita harapkan masalah Covid-19 ini tidak boleh hanya karena ada sanksi, setelah diberikan sanksi kembali lagi mengabaikan protokol kesehatan," katanya.
Padahal, pandemi ini bisa menyerang manusia kapan saja.
"Jadi lebih kepada kesadaran individu dan kesadaran kolektiv untuk patuh kepada protokol kesehatan. Jadi patuh bukan karena ada sanksi tetapi patuh karena atas dasar kesadaran yang tinggi," tutupnya.
( TribunKaltara.com /Risnawati)