Opini
BI Rate Respons Guyuran Likuiditas Pemerintah
Penulis menilai trerjadi perubahan dari mazhap pro stabilitas (stability) ke pertumbuhan (growth).
Oleh: Dr. Margiyono
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan
TRIBUNKALTARA.COM - Heboh!!. Bukan hanya isu demo. Tetapi 2 minggu terakhir perekonomian Indonesia juga dihebohkan oleh perubahan kebijakan. Penulis menilai trerjadi perubahan dari mazhap pro stabilitas (stability) ke pertumbuhan (growth). Periode Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani ekonomi Indonesia lebih diarahkan kepada penciptaan stabilitas, melalui upaya pengendalian inflasi.
Kebijakan itu cukup berhasil. Namun sempat membuat kaget, saking takutnya pada inflasi yang terjadi malah deflasi. Akhirnya pemerintah mencoba menaikan kembali daya beli melaui subsidi listrik. Betul, ada dampaknya meski tidak terlalu signifikan.
Upaya penciptaan stabilitas itu terlihat melalui berbagai aspek. Misalnya pengelolaan kas negara yang tidak diletakan pada sistem keuangan. Menurunkan potensi inflasi dari permintaan, melalui instrumen pajak. Berbagai kebijakan itu berhasil menjaga inflasi berada dibawah 3 persen.
Upaya itu diperkuat oleh upaya meyakinkan masyarakat bahwa, untuk mencapai pertumbuhan penting menciptakan stabilitas. Logis. Selama 10 tahun terakhir memang pertumbuhan ekonomi kita lebih sering berada pada tingkat 5 % . Memang, termasuk tinggi jika dibandingkan negara ASEAN yang lain.
Setelah pergantian Menkeu, Pak Purbaya menyampaikan bahwa, Indonesia punya potensi tumbuh lebih tinggi. Beliau Optimis bisa berada pada 6 % . Bahkan bisa 8 % . Argumentasi yang disampaikan bahwa, posisi pertumbuhan 5 % selama ini lebih dipengaruhi oleh keterbatasan likuiditas.
Mengikuti logika Pak Menkeu, keterbatasan likuiditas akan mendorong bunga pasar menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya. Implikasinya penyaluran kredit menjadi terbatas. Sehingga peningkatan kapasitas produksi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tidak maksimal.
Kini paradigma itu diubah menjadi “banjir likuiditas”. Besarnya guyuran hingga mencapai 200 triliun. Jika jumlah uang beredar peride Juni 2025 sekitar 2.955,13 trilyun maka suntikan dana pemerintah hampir mendekati 7 % . Tepatnya 6,7 % .
Uang sebanyak itu kini diletakkan pada sistem keuangan. Terutama di bank-bank milik pemerintah. Pertanyaanya adalah, apakah bank BUMN mampu menyalurkan suntikan likuiditas itu pada perekonomian?. Kita tunggu sambil ngopi, hasil kinerjanya hingga akhir tahun.
Potensi Risiko Banjir likuiditas
Banyaknya likuiditas memang akan menambah jumlah uang beredar. Ahli moneter Fisher menyatakan bahwa, kenaikan 1 % jumlah uang beredar akan menaikkan 1 % inflasi. Istilah itu dikenal (one by one). Efek berantainya adalah akan mendorong kenaikan 1 % tingkat bunga.
Memahami realitas ini, benarkah kenaikan likuiditas di perbankan serta merta mendorong meningkatnya angka inflasi?. Masih menggunakan teori Fisher, jika jumlah uang beredar pada Juni 2025 sebesar 2.955,13 triliun. Kemudian inflasi bulan yang sama adalah sebesar 1,87 % (yty).
Maka suntikan likuiditas sebesar 200 triliun, terjadi kenaikan sekitar 6,7 % jumlah uang yang beredar. Menggunakan logika Fisher maka, resiko tertinggi inflasi masih moderat. Itu pun terjadi jika seluruh uang itu terserap tidak berdampak pada kenaikan output. Jika uang yang diserap bisa mendorong penambahan barang dan jasa maka inflasi bisa dinetralisir.
Karena, inflasi hanya akan terjadi jika pertumbuhan uang lebih tinggi dibanding pertumbuhan barang dan jasa. Makin kecil gap pertumbuhan uang dengan barang dan jasa maka makin rendah pula potensi inflasi.
Jadi pekerjaan rumah kita selanjutnya adalah merubah uang menjadi barang dan jasa. Artinya kita, harus menyalakan mesin sektor riil untuk mulai bekerja dan menambah kapasitas.
Dorong Peningkatan Kinerja Sektor Riil
Untuk mendukung langkah strategis pemerintah yang mengguyur likuiditas sektor riil, Bank Indonesia membuka katup kredit menjadi lebar. Katup kredit dibuka dengan menurunkan bunga acuannya.
Dalam hal ini adalah BI rate. Karena likuiditas harus segera di dorong untuk diserap. Jangan sampai menggenang terlalu lama di perbankan. Berkaitan dengan itu, harus ada kebijakan pendukung yang mendorong serapannya.
Untung tadi sore sekitar jam 15.30 saya mendapatkan informasi dari DKOM Bank Indonesia bahwa, BI rate diturunkan lagi sebesar 25 basis point. Bulan Agustus BI rate masih 5 % , namun pada periode September 2025 diturunkan menjadi 4,75 % .
Respon BI ini menunjukan sinergitas Otoritas Fiskal dalam hal ini Pemerintah dengan Otoritas Moneter dalam hal ini Bank Indonesia. Tujuan kebijakan ini untuk mendorong sektor riil tumbuh lebih tinggi. Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi.
Kondisi itu hanya akan tercapai jika mendapatkan dukungan dari semua pihak. Terutama dari perbankan, karena bank menjadi institusi kunci dalam implementasi kebijakan pemerintah pusat dan Bank Indonesia. Respon yang paling diharapkan dari perbankan adalah menurunkan bunga kreditnya.
Menurunkan bunga berarti menurunkan harga jual kredirnya. Betul bahwa, marjin profitnya menurun. Akan tetapi harus diingat bahwa, bunga kredit yang rendah akan mendorong permintaan kredit akan semakin besar.
Karena hukum permintaan kredit mengatakan bahwa “bunga kredit yang rendah akan meningkatkan jumlah permintaan kredit”.
(*)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Dosen-Fakultas-Ekonomi-Universitas-Borneo-Tarakan-Dr-Margiyono.jpg)