Kabar Artis

5 Fakta Vonis Nikita Mirzani: Penjara 4 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Siap Ajukan Banding

Divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys, Nikita Mirzani bakal ajukan banding.

Tribunnews.com/Jeprima
VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Simak fakta-fakta vonis Nikita Mirzani berikut, tanggapi santai tapi ajukan banding. 

Dengan demikian, pihak Nikita menilai ada kekeliruan dalam menjatuhkan putusan dan akan memperjuangkan keadilan di tingkat selanjutnya.

5. Respons Reza Gladys

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara menyatakan bahwa vonis kepada Nikita Mirzani tersebut telah membuktikan kliennya sebagai korban.

"Bagi klien kami yang penting dinyatakan terbukti bersalah. Urusan empat tahun itu urusan majelis hakim," ujar Surya usai sidang putusan perkara Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan langkah hukum terhadap oknum lain.

Baca juga: Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru di Hari Ulang Tahun Lolly ke-18, Sebut Dirinya Ibu yang Beruntung

"Tapi yang pasti dengan adanya putusan siang ini ada oknum yang terlibat di dalamnya. Kami akan usut, kami akan tindaklanjuti atas adanya putusan siang ini," tegasnya.

Surya menyebut bahwa oknum tersebut berinisial O dan selama ini belum tersentuh hukum, meski pernah dilaporkan.

Terkait bentuk laporan dan waktu pelaporan, Surya menyatakan bahwa tim hukum masih mendalami isi putusan secara menyeluruh.

"Kami pelajari dulu putusannya. Ada oknum yang terlibat dalam hal ini, selama ini belum tersentuh walaupun ini pernah dilaporkan, inisialnya O," lanjutnya.

Saat ditanya apakah sosok O merujuk pada dokter Oky Pratama, Surya tidak memberikan jawaban eksplisit, namun tidak menampik.

"Pokoknya kalian semua tahu lah siapa yang saya maksud," ucapnya.

Diketahui, dokter Oky Pratama merupakan teman dekat Nikita Mirzani dan sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Bahkan, usai pembacaan vonis, Nikita terlihat langsung memeluk Oky di ruang sidang.


(Tribunnews.com/M Alivio/Yurika/Rinanda) (Kompas.com/Cynthia/Andi)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved