TAG
tenaga non ASN
-
Pemkab Malinau mulai memverifikasi data honorer untuk disiapkan menuju skema PJLP, lantaran tahun 2026 status tenaga non ASN akan dihapus
Kamis, 28 Agustus 2025
-
DPRD Nunukan tegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempekerjakan kembali PPPK Paruh Waktu yang dirumahkan.
Minggu, 16 Februari 2025
-
Nasib pegawai honorer atau tenaga non ASN yang tidak masuk dalam data base BKN akan tetap diakomodir untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Minggu, 9 Februari 2025
-
BKPSDM Nunukan, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera terbitkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Rabu, 22 Januari 2025
-
Pendaftaran penerimaan PPPK Pemkab Malinau dua gelombang, pertama dimulai 1 hingga 20 Oktober dan kedua 17 November hingga 31 Desember 2024.
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Total 2.763 Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di Malinau akan diperpanjang kontrak kerjanya hingga Desember 2024 mendatang.
Selasa, 12 Maret 2024
-
Tahun 2022, BKD Kaltara telah melakukan pendatan teharga tenaga non-AN di lingkugan Pemprov Kaltara.
Kamis, 9 Februari 2023
-
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN dipastikan akan berdampak terhadap serapan tenaga kerja.
Rabu, 28 September 2022
-
Non ASN Didata, Sekda Nunukan minta kepala OPD segera kumpulkan data honorer di lingkungan Pemkab Nunukan.
Selasa, 9 Agustus 2022
-
Dilema penghapusan tenaga honorer, total tenaga non ASN setengah dari jumlah pegawai di Malinau.
Selasa, 7 Juni 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved