Berita Kaltara Terkini
Cerita Sri Ratna, Petugas Pos Kesehatan Perbatasan Bulungan-Berau, Dimarahi Warga yang Ogah Diswab
Cerita Sri Ratna, Petugas Pos Kesehatan Perbatasan Bulungan-Berau, dimarahi warga yang ogah diswab.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
“Mungkin hanya sinyal saja yang biasanya naik turun, jadi kami harus jalan dulu ke depan sana, biar bagus sinyalnya, ada titik-titik di sana yang sinyalnya bagus,” tuturnya.
Sampai Kapan Pos Pengecekan Kesehatan di Perbatasan Bulungan-Berau, Ini Penjelasan BPBD Kaltara
Sebelumnya diberitakan, pos pengecekan kesehatan yang ada di perbatasan Kaltim - Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau - Bulungan Km 57, didirikan pada 22 Februari 2021.
Diinsiasi oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, pos pengecekan kesehatan mensyaratkan, semua warga yang hendak memasuki wilayah Kaltara, wajib memperlihatkan hasil tes rapid antigen yang menunjukan hasil negatif.
Saat ditanyakan mengenai jangka waktu pembukaan pos kesehatan di perbatasan, pihak BPBD Kaltara

mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Gubernur Kaltara.
“Terkait pembukaan posko, ini kami ikuti perintah Pak Gubernur, kalau kasus Covid-19 mengalami kenaikan, tentu akan kami lakukan pengetatan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Santiaji, Minggu (7/3/2021).
Pihaknya memastikan, semua kendaraan dan penumpang yang akan memasuki wilayah Kaltara, akan dilakukan pemeriksaan di pos kesehatan.
Baca juga: Masuk ke Kaltara Wajib Rapid Antigen, Ini Kendaraan yang Harus Berhenti di Pos Pengecekan Kesehatan
Baca juga: Dinas Kesehatan Kaltara Pastikan Pemeriksaan Rapid Antigen di Perbatasan tidak Dikenakan Biaya
Baca juga: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy Pastikan Rapid Antigen di Perbatasan Gratis
Baik pemeriksaan surat hasil rapid antigen, maupun ukur suhu tubuh.
“Sesuai dengan perintah Pak Gubernur, semua masyarakat yang hendak melintasi Kaltara harus dilakukan pengecekan kesehatan,” ujarnya.
“Kami imbau, masyarakat yang hendak masuk, memiliki surat keterangan hasil rapid antigen dengan hasil negatif. Yang sudah memiliki surat rapid antigen, kami tetap ukur suhunya,” ujarnya.
Bila tidak dapat menunjukan surat hasil rapid antigen, dan suhu tubuh di atas 37° Celcius, maka akan dilakukan tes rapid antigen di lokasi.
Di mana hasil tes rapid antigen, akan keluar dalam waktu kurang dari 10 Menit.
“Kalau tidak ada suratnya, dan suhu tubuh di atas 37, maka akan kami tes rapid di lokasi, hasil rapidnya hanya beberapa menit saja tidak sampai 10 menit,” katanya.
Lebih lanjut, Santiaji mengatakan, bila pendirian pos pengecekan kesehatan di perbatasan, adalah salah satu upaya untuk mencegah varian baru virus cornoa B117 asal Inggris, masuk ke Kaltara.