Berita Kaltara Terkini

Kemenhub RI Larang Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Speedboat Tanjung Selor Sebut Pemerintah Terlalu

Kemenhub RI larang mudik Lebaran 2021, pengusaha speedboat Tanjung Selor sebut pemerintah terlalu.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Pengusaha Speedboat Limex, Machmuddin ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kemenhub RI larang mudik Lebaran 2021, pengusaha speedboat Tanjung Selor sebut pemerintah terlalu.

Melalui Permenhub No 13/2021, Pemerintah Pusat melarang adanya kegiatan mudik pada tahun 2021, termasuk bagi transportasi di sektor laut.

Menanggapi hal ini, Pemilik Usaha Speedboat Limex, Machmuddin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: Kementerian Perhubungan Larang Mudik Lebaran 2021, Dishub Kaltara Sebut Masih Akan Pelajari

Baca juga: Kementerian Perhubungan Larang Mudik Lebaran, Pelabuhan Kayan 2 & Bandara Tanjung Harapan Sebut ini

Baca juga: SE Larangan Mudik Lebaran Diteken, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan

Hal ini ia ungkapkan saat ditemui di Dermaga Pelabuhan Kayan, Tanjung Selor, Jumat (9/4/2021).

"Kalau pemerintah yang larang kita mau apa, kalau pemerintah yang larang ya tidak apa-apa," ujar Pemilik Usaha Speedboat Limex, Machmuddin.

"Kalau memang semua tidak berangkat, lalu kita rugi mau bilang apa," katanya.

Pemilik tiga speedboat ini mengungkapkan, tidak kali ini saja pemerintah membuat aturan yang merugikan.

Sebelumnya, saat awal pandemi, pemerintah mengharuskan penumpang memiliki hasil rapid test untuk menaiki speedboat.

Baca juga: Dilarang Mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Tana Tidung Prediksikan Lonjakan Penumpang di Ramadan

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Pendapatan Turun, Pengusaha Speedboat di Tana Tidung Berharap Ini

Baca juga: Dilarang Mudik Pemerintah Pusat, Begini Langkah yang Dilakukan Dinas Perhubungan Tana Tidung

Hal ini berujung, tidak adanya penumpang speedboat yang berangkat, sehingga dirinya mengalami banyak kerugian.

"Kemarin awal pandemi juga tidak dilarang, tapi diwajibkan penumpang rapid test yang mahal itu. Akhirnya tidak ada penumpang, kita juga tidak berangkat, kita tetap gaji anak buah," ujarnya.

"Kalau memang nanti pemerintah larang semua, terlalu-lalu lah, mau bilang apa? Terlalu-lalu sudah, kita rugi segala macam," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved