Berita Tarakan Terkini
Sikapi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang, MUI Beber 3 Perkara Serupa di Kaltara
Sikapi kasus dugaan penistaan agama oleh YouTober Jozeph Paul Zhang, MUI Kaltara beber 3 perkara serupa di Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Ia juga mengatakan, orang tua pelaku sempat mendatangi pihaknya untuk meminta bantuan agar hukuman pelaku diberikan keringanan.
"Orang tuanya yang datang ibunya meminta maaf juga pada waktu itu," jelasnya.
Kasus terakhir lanjutnya saat ini masih bergulir di Tanjung Selor.
Kasusnya sama masih dugaan penistaan agama.
Pelaku diketahui menulis postingan di media sosial dan ia dilaporkan karena dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu, Kadar Fidyah Disepakati Rp 68,5 Ribu, Ini Penjelasan MUI Malinau
Baca juga: Jelang Ramadan 2021, MUI Tarakan Sebut Sulit Pantau Hilal karena Kalimantan Masuk Garis Khatulistiwa
Baca juga: Wali Kota Resmikan Kantor MUI Kota Tarakan, KH Anas: Ini Gedung untuk Kepentingan Umat Islam
Kasusnya saat ini masih diproses di Polda Kaltara lanjut Syamsi.
Dan sampai saat ini hasilnya belum ada tindaklanjut.
"Tapi masih ditahan sampai sekarang. Biasanya semua kasus begini ditahan. Karena antisipasi kepolisian jangan sampai yang bersangkutan dihakimi massa," pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official