Berita Kaltara Terkini

Ingin Setiap Ruang Tunggu Kantor Gubernur Kaltara Ada Sudut Baca, Alasan Wagub Yansen

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan mengungkapkan alasan dirinya, memerintahkan bawahannya untuk membuat sudut baca di ruang tunggu Kantor Gubernur

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan mengungkapkan alasan dirinya, memerintahkan bawahannya untuk membuat sudut baca di ruang tunggu Kantor Gubernur Kaltara.

Selain karena perintah Gubernur, dengan adanya sudut baca, lanjut Wagub Yansen, berarti menjalankan pelayanan publik.

"Pikiran pimpinan itu, kalau orang yang datang ke kantor ini harus dilayani baik," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Tak Ada Buku Bacaan di Ruang Tunggu, Wagub Kaltara Kesal: Ini Perintah Gubernur Sebulan Lalu!

Baca juga: Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Banjir Malinau Besar, Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Yansen mengungkapkan, dirinya ingin para tamu yang sedang menunggu di Kantor Gubernur Kaltara bisa sembari membaca.

Sehingga bisa mendapatkan informasi dan wawasan serta pengetahuan baru.

"Kalau lama duduk di situ, tidak buat apa-apa, jadi kita ingin mereka mendapatkan informasi," katanya.

"Kita sediakan buku-buku di situ, bacaan-bacaan jadi selagi menunggu bisa membaca, mendapatkan pengetahuan baru," ujarnya.

Menurutnya, dengan membuat sudut baca berarti menjalankan kewajiban untuk melayani publik.

Baca juga: Jelang Peringatan Hari Buruh, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja

"Ya wajiblah itu, bagian dari pelayanan publik itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan terlihat kesal lantaran perintah Gubernur Kaltara tidak diindahkan.

Perintah untuk membuat sudut baca di ruang tunggu itu, telah diinstruksikan sejak sebulan yang lalu.

Yansen pun memerintahkan bawahannya untuk menata ulang tempat duduk, dan menambah rak koran di ruang tunggu Kantor Gubernur Kaltara.

Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor
Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Sementara itu, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan terlihat kesal, mengetahui perintah Gubernur Zainal Paliwang tidak diindahkan bawahannya.

Perintah Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, sejak sebulan lalu sesungguhnya cukup sederhana, yakni menginginkan salah satu sudut di ruang tunggu, Kantor Gubernur Kaltara diisi dengan buku bacaan.

Di mana selama ini, salah satu lemari etalase di bagian sudut ruang tunggu, dipenuhi dengan piagam dan plakat penghargaan.

Baca juga: Masa Jabatan Wempi-Jakaria Tidak Sampai Lima Tahun, Wagub Kaltara Yansen: Pemerintah Bukan Penguasa

"Kalian ini diperintahkan Gubernur tidak ada yang jalan," ujar Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, Jumat (4/6/2021).

Dengan nada cukup tinggi, Wagub Yansen memerintahkan bawahannya, untuk menyusun ulang tatanan kursi di ruang tunggu.

Ini dimaksudkan agar nantinya orang yang sedang berada di ruang tunggu dapat lebih mudah mengakses buku bacaan di lemari.

Baca juga: Jelang Peringatan Hari Buruh, Wagub Kaltara Yansen Minta Perusahaan Perhatikan Kesejahteraan Pekerja.

Baca juga: Bupati KTT Sowan ke Gubernur & Wagub Kaltara, Bahas Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung

"Itu kursi pindahkan ke sana, biar lebih gampang orang kalau nanti mau baca buku, jadi yang nunggu di sini bisa sambil baca, resepsionis juga baca buku, jangan main Hape saja," katanya.

Sejurus kemudian, terlihat ajudan dan supir dinas Wagub Kaltara, memindahkan kursi sofa berwarna hitam, serta batu prasasti peresmian Provinisi Kaltara ke sudut yang mudah dilihat orang.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved