CPNS Kaltara
Penerimaan CPNS Kaltara, Resmi Buka CPNS dan PPPK di Kabupaten Tana Tidung, Berikut Jadwalnya
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung resmi membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Tana Tidung, Iwanto mengatakan, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tana Tidung Nomor 810/3096/2021 tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021.
"Untuk kuota ASN dan PPPK, sudah kita umumkan sebelumnya yaitu sebanyak 254 formasi," ujarnya, Jumat (2/7/2021).
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Formasi Guru Paling Banyak yang Dialokasikan Pemprov, Simak Persyaratannya
Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK non guru, dan PPPK guru di Tana Tidung.
Pengumuman seleksi ASN, 30 Juni hingga 14 Juli 2021.
Pendaftaran seleksi ASN, 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Sebut Pemprov Dapat Jatah 1.098 Formasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi 28-29 Juli 2021.
Masa sanggah, 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Jawab sanggah 30 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Pengumuman pasca sanggah 9 Agustus 2021.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
"Sementara, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik," katanya.
Baca juga: Penerimaan CPNS Kaltara, Kota Tarakan Buka Tiga Formasi Guru PPPK, Begini Alasannya
Pengumuman hasil SKD, 17-18 Oktober 2021.
Persiapan pelaksanaan seleksi kompetisi bidang (SKB), 19 Oktober hingga 1 November 2021.
Pelaksanaan SKB, 8-29 November 2021.