Berita Kaltara Terkini

Sebelum Dicopot Megawati dari Kursi Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris Sempat Dampingi Luhut

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah mencopot Norhayati Andris dari jabatan Ketua DPRD Kaltara, sempat dampingi Luhut Binsar Pandjaitan.

Instagram / @norhayati_nra
Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Kalimantan Utara, Kamis (2/12/2021). (Instagram / @norhayati_nra) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah mencopot kadernya dari jabatan Ketua DPRD Kaltara, sebelum dicopot, Norhayati Andris sempat dampingi Luhut Binsar Pandjaitan di Kalimantan Utara.

Jabatan Norhayati Andris di kursi Ketua DPRD Kaltara, berada di ujung tanduk, menyusul surat pencopotannya yang dirilis DPP PDI Perjuangan.

Pencopotan Norhayati Andris ini berdasarkan surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri.

Surat tertanggal 29 November 2021, baru diterima DPD PDIP Kalimantan Utara pada Kamis (2/12/2021).

Surat Pencabutan terhadap jabatan Norhayati Andris serta Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)
Surat Pencabutan terhadap jabatan Norhayati Andris serta Pengesahan dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi Kaltara. (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi) (Kolase TribunKaltara.com/Georgie Sentana Hasian Silalahi)

Baca juga: Ketum PDIP Megawati Copot Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara, DPD sudah Terima Surat

Surat DPP PDIP tersebut berisi pemberhentian Norhayati Andris dari posisinya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara.

Namun sebelum dicopot oleh Megawati Soekarnoputri, Norhayati Andris masih terlihat menjalankan tugasnya sebagai Kursi DPRD Kaltara.

Pantauan TribunKaltara.com, Norhayati Andris sempat mendampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat mengunjungi Kalimantan Utara.

Bersama dengan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, dan Bupati Bulungan Syarwani, Norhayati Andris ikut menjemput Luhut Binsar Pandjaitan di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Kamis 2 Desember 2021.

Kunjungan Luhut ke Kalimantan Utara untuk mematangkan rencana groundbreaking proyek kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, pada 16 Desember 2021.

Selain Menkor Marves Luhut Panjaitan, turut berkunjung ke Kabupaten Bulungan, Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan Djalil.

Tak cuma menyambut Luhut, Norhayati Andris sempat mengikuti rapat bersama Forkopimda selaku Ketua DPRD Kaltara, di Gedung Gadis, Provinsi Kaltara.

Kala itu Norhayati Andris masih melayani para wartawan yang terkait progres KIPI di Tanah Kuning - Mangkupadi.

Bahkan Norhayati Andris sempat menyuarakan kepentingan masyarakat Kaltara bisa diakomodasi Luhut saat proyek KIPI berlangsung.

"Kami tadi juga sampaikan, kalau investor itu nanti harus melibatkan masyarakat Kaltara, harus melibatkan kontraktor lokal Kaltara, agar tidak ada kecemburuan sosial," kata Norhayati Andris.

"Kita menerima investasi di sini, tapi harus libatkan masyarakat kita, jangan sampai kita jadi penonton," ucapnya menambahkan.

Malamnya Dicopot

Lantas pada Kamis malam, DPD PDIP Kalimantan Utara mengumumkan surat pencopotan Norhayati Andris dari kursi Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Ketua DPD PDIP Kaltara, Jhonny Laing Impang mengatakan keputusan tersebut merupakan prerogatif partai untuk menetapkan kadernya yang duduk di kursi Ketua DPRD Kaltara.

Selain pencopotan Norhayati Andris, DPP PDI Perjuangan juga menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara yang baru.

"Maka dengan surat ini, ibu Norhayati Andris dicabut surat keputusannya, digantikan pengesahannya dan penetapan Albertus Stefanus Marianus ST, sebagai ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yang merupakan kewenangan dari partai PDI-Perjuangan," ungkapnya.

Surat keputusan DPP PDIP itu sebagai pedoman acuan perbaikan struktur partai ke depannya.

Termasuk perubahan jabatan di internal DPD PDIP Kaltara, yang mana Norhayati Andris juga diberhentikan dari jabatan Sekretaris.

"Yang mana dulunya ibu Norhayati, sebagai sekretaris, karena di Internal PDI Perjuangan, pengangkatan, pemberhentian, Ketua Sekretaris dan Bendahara partai sampai ke cabang, apalagi provinsi adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat," ujar Jhonny Laing Impang.

Baca juga: DPD PDIP Kalimantan Utara Minta Norhayati Andris Segera Turun dari Jabatan Ketua DPRD Kaltara

"Surat juga telah dikeluarkan oleh, Ibu ketua umum megawati Soekarnoputri, mengantikan ibu Nor selaku sekretaris, dengan Datu Yasir Arafat," lanjutnya.

Sejak 2019, Norhayati Andris menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Saat Pileg 2019 lalu, Norhayati Andris mendapatkan 3.165 suara dari daerah pemilihan Kota Tarakan.

DPP PDIP Sebut Ada Pelanggaran

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membenarkan surat pencopotan Norhayati Andris yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Jumat (3/12/2021).

Pencopotan Norhayati Andris ini berdasarkan surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021.

"Iya benar (DPP mengeluarkan surat pencopotan Norhayati Andris," ungkap Djarot secara singkat, saat dikonfirmasi Tribunnews.

Menurut Djarot, Norhayati Andris dianggap melakukan pelanggaran sebagai kader PDIP.

"Yang bersangkutan (telah melakukan) beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dianggap cukup serius," kata Djarot.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris
(TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Norhayati Andris (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Baca juga: Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Dicopot Megawati, DPP PDIP: Benar

Lebih lanjut, Djarot tak menjelaskan secara rinci perihal pelanggaran yang telah dilakukan Norhayati Andris.

Meski demikian, Djarot mengatakan Norhayati Andris sempat dipanggil DPP PDIP untuk mengkonfirmasi pelanggaran yang dibuat.

"Ada pelanggaran tentang disiplin berorganisasi.

Yang jelas bersangkutan sudah pernah dipanggil DPP PDIP," ucapnya.

Melalui surat DPP PDIP bernomor 3547/IN/DPP/XI/2021, dinyatakan Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

DPP PDIP juga menunjuk Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024.

Selain itu, Datu Yasir Arafat didapuk sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara menggantikan Norhayati Andris.

"Mencabut perihal pengesahan dan penetapan Calon Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara atas nama Norhayati Andris, dan dinyatakan tidak berlaku lagi," bunyi surat tersebut.

Baca juga: Jhonny Laing Impang Sebut Norhayati Andris Dicopot dari Ketua DPRD Kaltara karena Gagal Jalankan Ini

Patuhi Instruksi Partai

Sementara itu, Norhayati Andris menegaskan bakal mematuhi instruksi partainya.

Mantan Anggota DPRD KTT ini tak mempermasalahkan pencopotannya dari Ketua DPRD Kaltara dan Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

"Santai saja, biasa saja, ini kan proses kehidupan," tuturnya.

Bahkan Norhayati Andris juga berjanji tidak akan melakukan upaya pembelaan atas keputusan DPP PDI Perjuangan itu.

"Saya ini petugas partai, di mana pun saya siap," kata Norhayati Andris.

(*)

(TribunKaltara.com / Cornel Dimas Satrio K)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved