Berita Daerah Terkini
HEBOH! Diwarnai Keributan Emak-emak di Medan Gerebek Salon, Belasan Orang Kumpul Kebo Diamankan
Heboh! Diwarnai keributan emak-emak di Medan gerebek salon, belasan orang diduga kumpul kebo diamankan, pemilik salon sampai teken surat pernyataan.
TRIBUNKALTARA.COM - Heboh! Diwarnai keributan emak-emak di Medan gerebek salon, belasan orang diduga kumpul kebo diamankan, pemilik salon sampai teken surat pernyataan.
Menduga ada praktek haram di sebuah salon, di Medan, emak-emak di sekitaran salon tersebut menggerebek tempat yang diduga dijadikan tempat maksiat.
Bahkan, pada saat emak-emak melakukan penggerebekan,sempat terjadi adu mulut dengan salah satu pegawai salon.
Tidak sampai di situ, ada seorang pria juga yang mengaku sebagai anggota polisi, yang juga didapati ada di dalam salon tersebut.
Baca juga: Siapa Selebgram TE Diduga Terlibat Prostitusi di Semarang? Usia 26 Tahun hingga Bertarif Fantastis
Emak-emak di Medan, Sumatera Utara menggerebek sebuah salon, Minggu (26/12/2021).
Adapun lokasinya berada di Kilometer 19,5 Pekan Labuhan Kota Medan.
Mereka menggerebek salon tersebut karena dianggap meresahkan.
Sebab, salon tersebut dianggap menjadi tempat maksiat.
Saat digerebek, warga yang didominasi emak-emak menemukan banyak pasangan bukan suami istri.
Penggerebekan itu sempat diwarnai adu mulut antara pekerja salon dengan warga.
Warga menduga salon Ratu Wijaya Tiktok milik Nora (35) tersebut dijadikan tempat maksiat dan meresahkan masyarakat.
Dari dalam salon yang masih berstatus sewa tersebut ditemukan 5 wanita dan 8 pria dewasa bukan suami istri.
Petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan yang tiba ke lokasi meminta identitas penghuni salon dan mencoba meredam kemarahan warga.
Keributan sempat mewarnai penggerebekan tersebut salah seorang pekerja salon memaki warga sehingga membuat sejumlah emak-emak geram.
Saat penggerebekan, salah seorang lelaki dalam salon bahkan sempat mengaku-ngaku oknum polisi.
Namun petugas kepolisian mengatakan pemuda tersebut haya mengaku-ngaku dan bukan polisi.
Fatimah, warga setempat mengatakan sebelumnya sudah pernah memberi peringatan.
Menurut Fatimah, lokasi tersebut sudah sering dijadikan sebagai tempat kumpul kebo.
Baca juga: Pelaku Prostitusi Online Banyak dari Luar, Kapolsek Samarinda Kota: Kalau Ramai Booking Baru Datang
Saat dilakukan penggerebekan, Fatimah menyebut menemukan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.
Bahkan termasuk bencong turut berada dalam salon tersebut.
Fatimah berharap, aksi maksiat di lokasi tersebut tidak terjadi lagi.
"Kami berharap mereka keluar dari sini," kata Fatimah.
Aksi warga yang didominasi emak-emak ini reda, setelah pemilik salon menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.
Mereka meminta agar dalam waktu 3 hari, para terduga penjaja maksiat angkat kaki dari perkampungan warga.
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen
Berkali-kali diusir sekuriti karena kedapatan menjalankan bisnis prostitusi, Polisi bongkar prostitusi online di Apartemen Sentra Timur Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, polisi melakukan penggerebekan di 6 kamar, di Apartemen Sentra Timur, yang diduga sebagai tempat prostitusi online.
Bahkan, sebelum melakukan penggerebekan, sekuriti apartemen yang berada di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tersebut sudah beberapa kali mengusir.
Dalam penggerebekan, polisi mendapati beberapa perempuan yang diantaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Cynthiara Alona Jalani Sidang Kasus Prostitusi Anak Secara Virtual, Terancam 15 Tahun Penjara
Sekuriti Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, mengakui adanya praktik prostitusi online di tempat tersebut.
Pengakuan itu terungkap saat sekuriti itu diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sudah berkali-kali dengar mereka dan sudah berkali-kali diusir. Itu tapi dari keterangan sekuriti ya," kata Kanit 4 Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 6 kamar Apartemen Sentra Timur yang dijadikan sebagai tempat prostitusi online.
"Kita kan gak cuma gerebek satu kamar. Kan hari Kamis kemarin kita pengembangan ada beberapa kamar. Ada 6 kamar sepertinya ya dalam satu tower," ungkap Dedi.
Di sisi lain, penyidik juga telah memanggil pengelola Apartemen Sentra Timur untuk diperiksa sebagai saksi.
Polisi pun membuka peluang menjemput paksa pengelola jika tak memenuhi panggilan kedua.
"Belum memenuhi panggillan. Kalau nggak datang, ya perintah membawa. Iya betul (jemput paksa)," kata Dedi.
Ia menjelaskan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sekuriti Apartemen Sentra Timur sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Akui Terjun ke Prostitusi Online Sejak 2017, Tarif Rp 70 Juta, Berikut Fakta Tertangkapnya Artis TA
"Kalau kemarin sekuriti sudah kita mintai keterangan. Sementara yang sekarang ini pihak pengelolanya dulu satu orang dulu. Kan dari situ ketahuan siapa yang bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut, apakah ada keterkaitan dengan mereka atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur yang diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Rabu (29/9/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat perempuan yang diduga sebagai korban eksploitasi seksual.
Tiga dari empat perempuan yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang mucikari berinisial MH (17) dan DZH (17).
Kasus dugaan prostitusi online di Apartemen Sentra Timur terungkap setelah salah satu korban meninggalkan rumah tanpa izin sejak awal September 2021.
"Pada 24 September, ibu korban mengetahui mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Berkas Sudah Lengkap, Tersangka Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Akan Segera Disidang
Berselang 4 hari, ibu korban membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menggerebek Apartemen Sentra Timur dan mengamankan korban.
Tarif Rp 70 Juta, Berikut Fakta Tertangkapnya Artis TA
Artis dengan inisial TA mengaku terjun ke dalam dunia prostitusi online sejak tahun 2017 silam.
Tergolong tidak murah, dan terbilang cukup fantastis, sekali kencan, artis TA menetapkan tarif senilai Rp 70 juta.
Artikel ini, akan mengungkap fakta-fakta persidangan TA yang tersandung dalam kejahatan prostitusi online.
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA ini disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Gunakan WhatsApp Jajakan PSK di Balikpapan, JR Terjerat Prostitusi Online, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca juga: Jadi Tempat Prostitusi Online, Manajemen Hotel Alona Dipanggil Pemkot Tangerang, Terancam Ditutup
tarif sekali kencan Rp 70 Juta, berikut fakta tertangkapnya artis TA sesuai putusan PN.
Masih ingat dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA pada Desember 2020?
Kasus tersebut telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Dikutip dari Putusan PN Bandung No 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg tanggal 29 April 2021, hakim menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa yakni Andy Haryanto alias nookie28 (41), Ricky Janitra alias Meauw bin Willy Janitra (44), Marizka Rosdiana Permata alias Alona (34), dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer Anastasya (29).
Andy Haryanto dan Ricky Janitra divonis 6 bulan penjara.
Sedangkan Marizka Rosdiana Pertama dan Venty Dias Mia Pradipta divonis 10 bulan penjara dan denda masing-masing Rp 50 juta.
Apabila denda tidak dibayar maka masing-masing diganti pidana kurungan selama 1 bulan.
Berdasarkan persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta seputar prostitusi online yang melibatkan artis TA mulai dari alasan terlibat prostitusi online hingga tarif TA.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi TA Ditangkap
Masih berdasarkan putusan pengadilan, FA, orang yang mengantar TA membeberkan kronologi TA berangkat ke Bandung hingga akhirnya ditangkap polisi.
Menurut FA, pada 14 Desember 2020 pukul 22.43 WIB, ia dihubungi oleh TA melalui WhatsApp.
Dalam pesan itu, TA awalnya meminta untuk diantar ke Bandung pada 16 Desember 2020.
Baca juga: Kerap Digunakan Para Penjaja Seks untuk Praktik Prostitusi Online, Menkominfo akan Tutup Akun Ini
Namun, pada 16 Desember 2020, TA menghubungi lagi dan mengubah jadwal ke Bandung pada 17 Desember pukul 13.00 WIB.
Pada 17 Desember, FA akhirnya menjemput TA di apartemennya di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya kemudian berangkat pukul 14.00 WIB mengendarai Mobil Honda City putih milik TA dan sampai di Bandung sekitar pukul 16.00 WIB.
Pukul 17.00, TA pun sampai di hotel yang ia tuju.
Saat berada di hotel itu, TA kemudian ditangkap polisi.
2. TA Terlibat Prostitusi Online sejak 2017
Dalam pengakuannya di persidangan, TA mengungkapkan ia terlibat dalam prostitusi online sejak 2017.
Selama tahun 2017, ia menerima 7 orderan.
Kemudian sepanjang 2018-2019, TA mengaku tidak menerima orderan karena ia memiliki pacar.
Sementara di tahun 2020, ia menerima orderan sebanyak 5 kali.
Baca juga: Fakta-fakta Cynthiara Alona yang Terlibat Prostitusi Online, Adiknya yang Urus Hotel Ikut Ditangkap
3. Tarif
Berdasarkan pengakuan TA, ia mematok tarif sebesar Rp 30 juta untuk durasi pendek dan Rp 70 juta untuk durasi panjang.
Tarif tersebut merupakan tarif yang ia patok kepada sang muncikari.
TA mengaku tidak tahu tarif yang dipatok oleh sang muncikari kepada pengguna jasanya.
4. Motivasi TA Terlibat Prostiusi Online
Dalam persidangan, artis TA juga membeberkan alasan mengapa ia terlibat dalam prostitusi online.
Menurut TA, ia menjalani prostitusi online demi mendapatkan uang lebih guna membayar asistennya.
Hal ini karena uang dari bayaran main sinetron dia terima setiap dua bulan sekali.
Karena itu, untuk membayar asistennya, ia pun terlibat dalam prostitusi online.
Cerita Penangkapan Artis TA pada Desember 2020 lalu
Diberitakan TribunJabar pada 17 Desember 2020 lalu, polisi mengamankan seorang artis karena diduga terlibat prostitusi online.
Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Profil Cynthiara Alona, Pernah Klaim Miliki Kekayaan Rp 1 Triliun, Kini Terseret Prostitusi Online
Artis itu diketahui berinisial TA.
Turut diamankan seorang lainnya yang diduga sebagai muncikari.
Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.
TA juga menutup wajahnya menggunakan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Baca juga: Rekam Jejak Cynthiara Alona, Pernah Umbar Tak Perawan Usia 17, Kini Terjerat Kasus Prostitusi Online
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Emak-emak Gerebek Salon di Medan, Banyak Pasangan Kumpul Kebo, Sempat Diwarnai Keributan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/12/27/emak-emak-gerebek-salon-di-medan-banyak-pasangan-kumpul-kebo-sempat-diwarnai-keributan?page=all.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diperiksa Polisi, Sekuriti Mengaku Tahu Dugaan Praktik Prostitusi Online di Apartemen Sentra Timur, https://jakarta.tribunnews.com/2021/10/04/diperiksa-polisi-sekuriti-mengaku-tahu-dugaan-praktik-prostitusi-online-di-apartemen-sentra-timur?page=2.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/07/24/fakta-prostitusi-online-yang-libatkan-artis-ta-patok-tarif-rp-70-juta-hingga-alasan-jual-diri?page=4.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official