Berita Tarakan Terkini

Hari Ini Selasa 4 Januari 2022 Pengumuman Pasca Sanggah, Pemberkasan Dijadwal 7-21 Januari

Tahapan pelaksanaan CPNS tahun 2021 masih terus berproses. Kali ini setelah penyampaian hasil integrasi SKB dan SKD.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Tahapan pelaksanaan CPNS tahun 2021 masih terus berproses. Kali ini setelah penyampaian hasil integrasi SKB dan SKD, kini memasuki tahapan masa sanggah dan selanjutnya pengumuman serta pemberkasan.

Edaran terbaru dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perubahan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021.

Dikatakan Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi di BKPSDM Kota Tarakan, Eko Edi Sucipto, masa sanggah dijadwalkan 25-27 Desember 2021 lalu.

Baca juga: PTM 100 Persen Bisa Diterapkan di Sekolah, Penyesuaian SKB Empat Menteri Berlaku 21 Desember 2021

Kemudian selanjutnya, memasuki tahapan jawab sanggah 25 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022.

Dijadwalkan Selasa (4/1/2022) hari ini sampai tanggal 6 Januari 2021 mendatang memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah.

Lalu kemudian di tanggal 7-21 Januari 2022 memasuki tahapan penyampaian kelengkapan dokume dan pengisian DRH.

Baca juga: LENGKAP Berikut Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Lalu di tanggal 22 Januari 2022 sampai tanggal 22 Februari 2022, diusulkan penetapan NIP CPNS.

“Setelah masa sanggah selesai, nanti akan dijelaskan mengenai pemberkasan apa saja. Secara umum kan jelas seperti SKCK, surat keterangan bebas narkoba, yang umum pokok-pokoknya,” ujar Eko.

Aktivitas pelaksanaan SKB Senin (29/11/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas pelaksanaan SKB Senin (29/11/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Ia menambahkan, untuk saat ini ada beberapa yang belum terisi seperti jabatan asesor jalur disabilitas.

“Sesuai sistem karena tidak terisi, maka mereka yag mendapatkan nilai tidak tinggi akan terisi di jalur disabilitas itu. Akhirnya itu otomatis terisi,” bebernya.

Baca juga: Integrasi Nilai SKD dan SKB, BKD Sebut 84 Formasi CPNS Kaltara Gagal Terisi

Adapun sebelumnya juga untuk jabatan dokter gigi sampai saat ini masih kosong sebanyak tiga formasi. Begitu juga arsiparis berjumlah satu formasi.

“Dari total 47 yang kita alokasikan formasinya, 40 yang terisi,” urainya.

Tahapan selanjutnya, hasil akhirnya akan diberikan pengumuman lebih lanjut dari pihaknya. Adapun lanjutnya, kelengkapan berkas nanti akan dikirim melalui sistem dan pencocokan secara manual masih tetap akan dilakukan pihaknya.

Baca juga: Hasil Tes SKB CPNS Kabupaten Bulungan 2021 masih Menunggu dari Badan Kepegawaian Negara

“Kalau kira-kira memungkinkan, tenaga kesehatan lulus 18 orang, teknisnya sisanya 22 orang,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved