Berita Nunukan Terkini
Sejak Bocah Sudah Mencuri, Remaja 13 Tahun di Nunukan Kembali Beraksi, Raup Uang Puluhan Juta Rupiah
Masih ingat dengan bocah 8 tahun inisial B asal Nunukan yang sempat viral pada 2020, lantaran terlibat puluhan kasus pencurian.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masih ingat dengan bocah 8 tahun inisial B asal Nunukan yang sempat viral pada 2020, lantaran terlibat puluhan kasus pencurian.
Terakhir B mencuri pada 16 November 2020, kini ia kembali beraksi dengan kasus yang sama setelah berusia 13 tahun.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan B melakukan aksi curi dua tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus.
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Malinau Hulu Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Hingga ke Kabupaten Nunukan
Pada Kamis 9 Juni, sekira pukul 04.40 Wita, B memasuki sebuah toko sembako di Jalan Arif Rahman Hakim RT 14, Nunukan Timur. Saat itu toko tersebut dalam keadaan kosong, karena ditinggal pemiliknya untuk pergi salat subuh.
Sekira pukul 05.15 Wita, pemilik toko atas nama Rahmat kembali dari salat subuh dan kaget melihat tas miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp45.000.000 hilang.
"Si tersangka B masuk ke kamar pemilik toko itu dengan membongkar papan dinding kamarnya. Jadi begitu pemilik toko kembali dari salat subuh, tasnya yang berisi uang tunai Rp45.000.000 hilang," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Senin (13/06/2022), pukul 13.20 Wita.
Baca juga: Parah! Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian, Ancam Pembantu Pakai Sajam dan Bawa Uang Rp 4 Juta
Kemudian B kembali melakukan aksi curinya pada keesokan harinya, Jumat 10 Juni di sebuah rumah di Jalan Pasar Sentral Inhutani, RT 10 Kelurahan Nunukan Utara, sekira pukul 06.40 Wita.
Supriadi menjelaskan di TKP kedua ini, B mencuri uang tunai sebesar Rp5.000.000.
"Saat kejadian, korban sedang mandi dan menyimpan tas miliknya di dekat tangga rumah. Selesai mandi korban melihat tasnya sudah terbuka dan uang tunai didalamnya hilang. Pelapor sekaligus korban atas nama Hardianti," ucapnya.

Uang Hasil Curi Dibelikan HP, Baju, dan Sendal
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kata Supriadi tersangka B telah puluhan kali mencuri.
Pada Jumat 10 Juni 2022, sekira pukul 14.00 Wita berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tanjung, Nunukan Barat.
"Dari hasil interogasi, B mengaku telah mencuri di dua TKP tersebut. Uang hasil kejahatannya telah dibelikan satu unit Hp seharga Rp1.500.000. Ia juga beli baju dan sendal Rp300.000," ujarnya.
Menurutnya, sisa uang tersebut B berikan kepada temannya inisial BAS alias VIN (48) sebesar Rp2.700.000. Uang sisanya lagi disimpan dalam tas plastik dan dititipkan kepada temannya inisial DED alias IRW (48).
Baca juga: Residivis Pencurian Berulah Lagi, MA Ternyata Baru Keluar Penjara Sepekan, Tertangkap di Kasus Sama
"Dari tangan DED alias IRW kami temukan uang tunai sebesar Rp37.385.000 serta uang tunai sebesar Rp1.800.000. Termasuk 1 unit Hp," tuturnya.