Nunukan Memilih

Bawaslu Nunukan Sebut Syarat Bebas Narkoba Bersifat Menggugurkan Dalam Perekrutan Panwascam

Bawaslu Nunukan sebut syarat bebas narkoba bersifat menggugurkan dalam perekrutan Panwascam, Mochammad Yusran: Masa pengawas tidak bebas Narkoba.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Proses pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Nunukan, belum lama ini. 

12. Bersedia bekerja penuh waktu;

13. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved