Nunukan Memilih

Berakhir Pendaftaran PPK, KPU Nunukan Sebut 482 Orang Bakal Ikuti Tes Tertulis dengan Sistem CAT

Berakhir Pendaftaran PPK, KPU Nunukan Sebut 482 Orang Bakal Ikuti Tes Tertulis dengan Sistem CAT, Rusli Hairuddin beber lokasi pelaksanaan tes.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah berakhir tadi malam Selasa (29/11), pukul 00.00 Wita.

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rusli Hairuddin mengatakan hingga pendaftaran selesai, jumlah pendaftar PPK sebanyak 482 orang.

"Dalam waktu dekat antara tanggal 5-7 Desember 2022, kami akan melaksanakan tes tertulis," kata Rusli Hairuddin kepada TribunKaltara.com, Rabu (30/11/2022), pukul 15.00 Wita.

Menurutnya, tes tertulis yang diberikan kepada peserta calon PPK menggunakan sistem CAT.

Baca juga: UMK Nunukan 2023 Naik 7,6 Persen Menjadi Rp 3.319.134, Serikat Buruh Beri Catatan Kepada BPS

Sementara itu mengenai lokasi tes peserta calon PPK dipilih berdasarkan jarak terdekat dari tiap kecamatan termasuk sarana komputer yang tersedia.

"Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, dan Sei Menggaris lokasi tesnya di SMAN 1 Nunukan. Lalu 5 kecamatan di Pulau Sebatik digabung lokasi tes di SMAN 1 Sebatik," ucap Rusli.

Lanjut Rusli,"Untuk Sebuku, Sembakung, dan Tulin Onsoi lokasi tes di SMAN 1 Sebuku. Kemudian Lumbis, Sembakung Atulai, Lumbis Pansiangan, Lumbis Hulu, dan Lumbis Ogong tes di SMAN 1 Lumbis," tambahnya.

Dia menyebut kebutuhan PPK di 21 kecamatan sebanyak 105 orang. Tiap kecamatan akan ditugaskan 5 orang.

"Tapi 2 kali kebutuhan kami ambil. Lima orang ditugaskan dan lima lainnya sebagai cadangan. Bilamana ada yang sakit parah atau melakukan pelanggaran, maka cadangan bisa PAW (pergantian antar waktu)," ujarnya.

Setelah tes dengan sistem CAT selesai, peserta calon PPK yang lolos akan mengikuti tes wawancara.

Pelantikan PPK akan dilakukan pada 4 Januari 2023.

"Tes tertulis dan wawancara kami selesaikan pada Desember tahun ini. Nanti begitu selesai pelantikan, PPK langsung kerja. Tahapan terdekat itu mutarlih (pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih)," tuturnya.

Baca juga: Cek Jadwal Speedboat Kaltara Rute Tarakan-Nunukan Rabu 30 November 2022, Siapkan Lima Armada

Honorarium Badan Ad HOC 2024 Naik 3 Kali Lipat

Rusli beberkan honorarium Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik 3 kali lipat dari Pemilu 2019.

Kenaikan honorarium tersebut kata Rusli merupakan hal yang sudah seharusnya diberikan kepada Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024.

"Kondisi geografis wilayah jadi pertimbangan menaikkan honor Badan Ad Hoc. Beban kerja mereka juga bertambah karena Pemilu dan Pilkada pada tahun yang sama," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved