Berita Kaltara Terkini

Hanya Nunukan yang Bertambah Kursi, KPU Kaltara Tekankan Keputusan Perubahan Dapil di Tangan KPU RI

Hanya Nunukan yang Bertambah Kursi. Namun daerah lain juga diminta pengajuan perubahan Dapil, KPU Kaltara: Keputusan perubahan Dapil di tangan KPU RI.

TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang Pemilu 2024 sejumlah daerah di Kaltara diminta untuk mengajukan rancangan penataan Daerah Pemilihan ( Dapil).

KPU kabupaten kota pun telah menyampaikan sejumlah rancangan penataan dapil.

Seperti halnya KPU Nunukan yang mengajukan rancangan penataan dapil karena bertambahnya jumlah kursi untuk DPRD Nunukan.

Selain Nunukan, KPU Bulungan juga mengajukan rancangan penataan dapil, terdapat dua rancangan yang diajukan, di mana salah satu usulan rancangan akan mengubah komposisi kursi di dapil di Bulungan.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI, KPU Kaltara Singgung Antusiasme

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami saat ditemui di Tanjung Selor, Jumat (9/12/2022).

"Di Kaltara hanya Nunukan yang bertambah kursi untuk DPRD Nunukan yang itu tentu juga akan mengubah komposisi," kata Suryanata Al-Islami.

"Untuk daerah lain tidak ada penambahan kursi, tetapi tetap diminta mengajukan rancangan penataan dapil," katanya.

Karena itu ia berharap semua pihak dapat mengikuti semua tahapan sosialisasi rancangan penataan dapil termasuk tahapan uji publik.

Namun begitu ia menegaskan keputusan akhir terkait penataan dapil ada di KPU RI.

"Keputusan akhir nanti tetap di KPU RI penetapan di bulan Februari," tegasnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved