Tana Tidung Memilih

Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh tak Difaktualkan KPU Tana Tidung, Bisa Ikut Pemilu

Dua parpol yang tidak didaktualkan KPU Tana Tidung, ternyata tetap bisa mengikuti Pemilu 2024, karena PKN dan Partai Buruh ini lolos KPU RI

|
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi saat ditemui di Kantor KPU Tana Tidung, Kamis (15/12/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dua Partai Politik atau parpol di Tana Tidung tak diverifikasi faktual oleh KPU Tana Tidung.

Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi menyebutkan, kedua parpol itu maaing-masing Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN dan Partai Buruh.

Meski tak difaktualkan, kedua parpol ini tetap berhak mengikuti Pemilu 2024.

Baca juga: Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, DPD Partai Ummat Tana Tidung Kecewa, Halim: Setahun Lebih Bekerja

Pasalnya, dua parpol tersebut lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Mereka ini tidak memberikan data pada saat verifikasi faktual. Tapi mereka tetap bisa mencalonkan di sini, karena kan lolos di nasional," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (15/12/2022)

Sebanyak 17 parpol yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, termasuk PKN dan Partai Buruh.

Sehingga, 17 arpol tersebut lah yang berhak mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: DPC Partai Hanura Tarakan Siapkan Caleg dari Akademisi dan Kaum Muda, Lolos Peserta Pemilu 2024

Dia menambahkan, dari 17 Parpol tersebut hanya 15 parpol peserta Pemilu yang memiliki Sekretariat di Tana Tidung.

"Tapi kan ndak masalah. Karena ketentuannya itu 75 persen dari jumlah kabupaten kota di provinsi.

Berarti kalau di Kaltara, minimal dia harus punya kepengurusan dan keanggotaan di 4 kabupaten kota baru bis memenuhi syarat," jelasnya.

Rakor persiapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Tana Tidung, Senin (7/11/2022) malam.
Rakor persiapan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 se-Kabupaten Tana Tidung, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Terkait nomor urut partai, dia sampaikan hal itu hanya sebagai identitas masing-masing Parpol.

Sekedar diketahui, dalam penentuan nomor urut parpol saat ini, pengurus parpol bisa memilih menggunakan nomor urut lama atau melakukan pengundian.

Baca juga: Hasil Verfak Diduga Dimanipulasi, Banyak Alamat Parpol tak Sesuai, KPU Bantah Loloskan 3 Parpol TMS

"Hoki-hokian saja sebenarnya, tidak terlalu pengaruh sih. Cuma kan mereka harus ada identitasnya lah," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved