Kaltara Memilih

Terus Bertambah, KPU Kaltara Sebut Tiga Bakal Calon DPD RI Serahkan Dokumen Dukungan Pencalonan

KPU Kaltara mengungkapkan bakal calon Anggota DPD RI yang menyerahkan dokumen dukungan pencalonan kian bertambah, sudah ada 3 calon serahkan dokumen.

TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Teguh Dwi Subagyo, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - KPU Kaltara mengungkapkan bakal calon Anggota DPD RI yang menyerahkan dokumen dukungan pencalonan kian bertambah.

Anggota KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan Teguh Dwi Subagyo menjelaskan sudah ada tiga bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan pencalonan ke KPU Kaltara.

"Sejauh ini sudah ada tiga bakal calon, ada Hasan Basri, Fernando Sinaga dan Larasati Moriska," kata Teguh Dwi Subagyo, Jumat (23/12/2022).

Teguh menuturkan tiga calon yang telah menyerahkan dokumen dukungan pencalonan telah memenuhi syarat minimal.

Baca juga: Lowongan Kerja PPPK Sekretariat KPU, Ada 1.352 Formasi, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya

Seperti dukungan minimal 1.000 KTP yang tersebar di minimal 3 kabupaten kota di Kaltara.

"Untuk Larasati Moriska serahkan dukungan ada 1.100 dan tersebar di lima kabupaten kota di Kaltara," katanya.

"Kemarin untuk Fernando Sinaga serahkan 1.201 dukungan di tiga kabupaten kota ada di Malinau, Tarakan dan Bulungan," jelasnya.

Ia mengatakan satu bakal calon juga akan menyerahkan dokumen dukungan pada hari Jumat siang ini. "Dan rencananya hari ini akan ada penyerahan dukungan oleh tim dari Anggota DPD incumbent Pak Marthin Billa jadi kita tunggu saja," ungkapnya.

Menurut Teguh dari 18 pemegang akun Silon, sudah ada 3 bakal calon yang menyerahkan dokumen dukungan, artinya masih tersisa 15 yang besar kemungkinan akan menyerahkan dokumen tersebut hingga 29 Desember mendatang.

Baca juga: Penerimaan PPPK Sekretariat KPU, Dibutuhkan 1.352 Pegawai, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

"Kami hormati proses menjaring dukungan yang sedang mereka lakukan karena proses itu butuh waktu juga untuk mereka verifikasi secara internal," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved