Berita Tarakan Terkini
427 Tindak Pidana Ditangani Polres Tarakan Selama Tahun 2022, Terjadi Kenaikan 10 Persen
Berdasarkan data Polres Tarakan kasus kriminilitas Tahun 2022 ada 138, sedangkan tahun 2021 sebanyak 136 kasus, artinya ada penurunan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total 427 kasus tindak pidana ditangani Polres Tarakan sepanjang tahun 2022. Angka ini bertambah dibandingkan di tahun 2021 sebanyak 321 atau mengalami kenaikan 20 kasus atau 10 persen.
Selain kasus tindak pidana, Polres Tarakan juga menangani kejahatan konvensional yang terjadi selama 2022 sebanyak 290 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, total ditangani sebanyak 270 kasus.
“Ada kenaikan 7,40 persen atau naik 20 kasus dan penyelesaian mengalami kenaikan 4 kasus atau 2,53 persen,” ungkap Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia dalam rilis persnya.
Baca juga: Jerat Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polda Kaltara Kembangkan Kasus, Harapkan Ada Efek Jera
Selanjutnya untuk kejahatan transnasional selama 2022 mencapai 55 kasus dibandingkan tahun 2021 ada57 kasus. Artinya terjadi penurunan sebanyak dua kasus dan yang diselesaikan mencapai 17 kasus atau sekitar 41,46 persen.
Taufik Nurmandia juga membeberkan, jumlah kejahatan merugikan negara terjadi selama 2022 mencapai dua kasus dan dibandingkan 2021 juga sebanyak dua kasus. Penyelesaian mengalami tidak perubahan sebanyak dua kasus.
Taufik Nurmandia menjelaskan jumlah kriminalitas tertentu yang menonjol sebanyak 136 kasus dibandingkan 2021 sebanyak 138 kasus. “Penyelesaiannya sebanyak 25 kasus berhasil dilakukan,” bebernya.
Kemudian jumlah laka lantas dan pelanggaran ditangani selama 2022 sebanyak 95 kasus. Angka ini menurun dari kasus ditangani 2021 mencapai 101 kasus.
Baca juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Kaltara Ingin Supervisi KPK Dilakukan Secara Rutin
Dari total 95 kasus tersebut,jumlah korban meninggal 10, luka berat 31 dan luka ringan 92, dibanding 2021 jumlah meninggal dunia 11, luka berat 32, dan luka ringan 68.
“Kerugian materil di tahun 2022 tercatat Rp 69,6 juta dan Rp 41,3 juta di 2021 perbandingannya,” bebernya.
Kemudian lanjutnya, jumlah pelanggaran untuk tilang mencapai 1.284, kemudian teguran mencapai 3.215. Kemudian vonis sebanyak 4.133, penyelesaian pelanggaran mencapai 100 persen. Untuk denda tercatat Rp 143.956.000 dengan jumlah pelanggar laki-laki sebanyak 895 dan wanita sebanyak 438.

Jika dibandingkan di 2021, jumlah tilang mencapai 1.876, teguran sebanyak 10.357. Untuk vonis sebanyak 1.876, penyelesaian pelanggaran 100 persen, denda mencapai Rp 319.967.000 dengan data pelanggar laki-laki mencapai 8.124 dan wanita 4.109.
Lebih jauh dijelaskan Kapolres Tarakan, jumlah laka lantas persentase yang terlibat laki-laki 55 orang, wanita 40 orang.
Kemudian memasuki kategori pelanggaran kriminalitas lebih jauh ia menjelaskan untuk data kasus yang ditangani Satresnarkoba mencapai 52 kasus dengan jumlah tersangka laki-laki 59 orang dan perempuan 5 orang. BB berhasil diamankan ada 2.606,08 gram sabu, 141 pil ekstasi dan doble L sebanyak 30 butir.
Pada kasus yang ditangani Satreskrim Polres Tarakan, tindak pidana mencapai 427 dan kasus berhasil diselesaikan sebanyak 307 kasus. Dibandingkan tahun 2021, sebanyak 332 kasus ditangani dan berhasil diselesaikan sebanyak 201 kasus.
Baca juga: Sepanjang 2022 Polres Nunukan Tangani 137 Perkara Tindak Pidana Narkotika, Melibatkan 215 Tersangka
Lalu untuk data kejahatan menonjol, di antaranya dijelaskan lebih detail, curat sebanyak 68 kasus, curas 1 kasus, curanmor 3 kasus, penganiayaan enam kasus. “Total ada 78 kasus keseluruhan kalau dibanding 2021 ditangani 103 kasus,” bebernya.
Kemudian untuk vaksinasi dilaksanakan selama tahun 2022 terealisasi capaian mencapai 20.804. Terdiri dari 3.285 dosis pertama, 4.661 dosis kedua, 12.755 dosis ketiga, dan 103 dosis keempat.
Selanjutnya kata Kapolres Tarakan, total ada 12 kegiatan unjuk rasa terjadi selama 2022 mulai dari 25 Januari 2022 dengan jumlah massa 500, terkait tuntutan agar segera memproses tuntas kasu Edy Mulyadi oleh Ormas Warga Kaltara Bersatu berlokassi di gedung DPRD Kota Tarakan.
Kemudian unjuk rasa kedua, Kamis 27 Januari 2022, berlokasi di Mako Polres Tarakan oleh HMI dengan massa 50, berkaitan dengan tuntutan agar segera memproses tuntas kasus Edy Mulyadi.
Unjuk rasa ketiga, pada Kamis 24 Februari 2022 di Kantor DPRD Kota Tarakan oleh Aliansi Masyarakat Kecil dengan massa mencapai 200, berkaitan dengan adanya bentuk kekecewaan refleksi 2,5 tahun terhadap kinerja DPRD Kota Tarakan. Aksi ini berlanjut di unjuk rasa keempat, Selasa 1 Maret 2022 di Kantor DPRD Kota Tarakan jumlah massa 150.
Unjuk rasa kelima, berpusat di Kantor Wali Kota Tarakan pada Rabu 13 April 2022 dengan jumllah 150 massa oleh Aliansi Mahasiswa berkaitan dengan Massa meminta harga BBm diturunkan, keterbukaan draft RUU Sisdiknas dan tindakan represif kepolisian. Selanjutnya unjuk rasa keenam, di simpang GTM Tarakan oleh Alinasi Mahasiswa dengan massa 50, berkaitan dengan mengenang Al Quds [ada Sabtu 30 April 2022.
Unjuk rasa ketujuh, pada 27 Juni 2022, di Gedung DPRD Kota Tarakan oleh Serikat Buruh dengan massa 100, berkaitan hearing terkait penerapan PKWT, penarikan iuran BPJS Tenaga Kerja dan pelarangan kebebasan berserikat.
Berlanjut di unjuk rasa kedelapan, berlokasi di Kantor PLN Tarakan pada Jumat 12 Agustus 2022, dengan jumlah massa 50 orang berkaitan evaluasi tentang kinerja PLN oleh Aliansi Mahasiswa.
Unjuk rasa kesembilan, terjadi pada Senin 15 Agustus 2022 oleh EW-LMND, berlokasi di depan Hotel Tarakan Plaza berkaitan aksi keprihatinan dan meminta pertanggungjawaban PT KPUC terkait jebolnya tanggul limbah PT KPUC.
Baca juga: Sebut Lakalantas Kerap Terjadi di Jalan Minim Penerangan, Polres Nunukan Surati Bupati Soal ini
Berlanjut di unjuk rasa ke-10,di Kantor DPRD Kota Tarakan pada Sabtu 17 September 2022,penolakan tentang kenaikan harga BBM oleh HMI dengan massa 300 orang.
Unjuk rasa ke-11, terjadi pada Selasa 18 Oktober 2022, berlokasi di simpang IV GTM, oleh aliansi mahasiswa dan petambak Kaltara sebanyak 1.000 massa dikerahkan berkaitan dengan anjloknya harga jual udang windu di Kaltara.
“Terakhir unjuk rasa dilakukan di Gapura Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, diperkirakan mencapai dua ribuan masssa masih menyuarakan anjloknya harga jual udang windu di Kaltara pada Rabu 2 November 2022 oleh aliansi yang sama. Semua kegiatan unjuk rasa, berakhir tanpa bentrok dan berjalan terkendali,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Forum Komunikasi Tarakan Laksanakan P4GN, Satukan Persepsi untuk Rencana Aksi Daerah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Segera Lantik Empat Kepala Dinas, Khairul Juga Beri Sinyal Mutasi |
![]() |
---|
Pemkot Kembali Teken Kerja Sama dengan Pertamina EP Tarakan Field, Penanganan Insiden Kebakaran |
![]() |
---|
Viral Video Diduga Asusila di Situs Cagar Budaya, Ini Langkah Antisipasi dari Disbudporapar Tarakan |
![]() |
---|
Lima Tahun Berturut Pekan Budaya Daerah Tarakan Digelar, Masuk Agenda Kementerian Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.