Bulungan Memilih

KPU Bulungan Sebut PPK Bertugas Hingga Pilkada 2024, Lili Suryani: Tapi Ada Evaluasi

KPU Bulungan melantik 50 PPK, nantinya akan mereka bertugas di 10 Kecamatan di Bulungan dan bertugas hingga tahun 2024.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - KPU Bulungan memastikan petugas panitia pemilihan kecamatan atau PPK yang baru dilantik akan bertugas hingga akhir 2024.

Sebelumnya KPU Bulungan melantik 50 petugas PPK yang nantinya bertugas dan tersebar di 10 kecamatan di Bulungan, Kalimantan Utara.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan selepas tahapan Pemilu Pileg dan Pilpres maka petugas PPK akan dievaluasi.

Baca juga: Resmi Dilantik, 20 Anggota PPK KPU Tarakan Kerja Hingga Tahun 2024, Nasruddin: Jaga Etika

Jika hasil evaluasi petugas PPK menunjukan kinerja yang baik dan tak ditemukan pelanggaran selama bertugas, maka petugas PPK tersebut akan melanjutkan tugas sebagai penyelenggara pada Pilkada di bulan November 2024.

"Mereka ini akan sampai Pilkada, jadi setelah masa Pemilu dan masuk tahapan Pilkada mereka akan dievaluasi," kata Lili Suryani.

Namun, jika ada petugas PPK yang tak lolos dalam evaluasi maka PPK tersebut akan digantikan dengan calon PPK lainnya sesuai nomor urut di tahapan seleksi lalu.

Baca juga: KPU Tana Tidung Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Bacalon DPD RI, Terbantu Hadirnya PPK

"Kalau ada yang melanggar kode etik otomatis akan di-PAW, sesuai nomor urut yang ada, jadi tidak ada lagi seleksi ulang," ujaarnya.

Meski evaluasi dilakukan setelah masa tahapan Pemilu berakhir, Lili Suryani memastikan tiap petugas PPK harus memberikan laporan terkait pekerjaannya secara rutin tiap bulannya.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Laporan itu dibuat untuk memastikan setiap tahapan Pemilu yang berjalan di tingkat kecamatan terdokumentasi dengan baik oleh petugas PPK.

"Jadi evaluasi itu memang di akhir, tetapi memang mereka diwajibkan membuat laporan rutin setiap bulan setiap tahapan yang berlangsung," ungkapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

 

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved