Malinau Memilih
KPU Malinau akan Lakukan Vermin 3 Ribu Lebih Dukungan Bacalon DPD RI, Menuggu dari KPU Kaltara
Sebelum melakukan verifikasi adminiatasi dukungan balon DPD RI, KPU Malinau terlebih dahulu menunggu hasil verifikasi dari KPU Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malinau, Kalimantan Utara bakal segera melaksanakan verifikasi administrasi 16 pendaftar Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI
Verifikasi administrasi atau Vermin dukungan bakal calon (Balon) DPD RI akan ditindaklanjuti kabupaten/kota setelah melalui tahap pencermatan dari KPU Kaltara.
KPU Malinau akan melakukan Vermin dukungan untuk 16 dari keseluruhan 17 pendaftar. Total ada 3.262 dukungan tersebar di wilayah kabupaten Malinau.
Baca juga: KPU Tana Tidung Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Bacalon DPD RI, Terbantu Hadirnya PPK
Dikonfirmasi terkait progres, Komisioner KPU Kaltara, Gamaliel Hirung Ding menerangkan tahapan Vermin di kabupaten/kota alan dilaksanakan setelah rampung tahapan verifikasi di tingkat provinsi.
"Ada hal teknis di Silon yang harus sinkron, dalam 1 atau dua hari diperbaiki. Setelah proses Vermin di KPU Provinsi akan kita serahkan ke kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Saat ini, KPU Kaltara telah menerima berkas dukungan dari 17 pendaftar calon anggota DPD RI di Kalimantan Utara.
Baca juga: Lakukan Sampling, KPU Bulungan Jelaskan Proses Verifikasi Faktual Dukungan Pencalonan Bacalon DPD RI
Gamaliel menerangkan, sesuai aturan kelengkapan berkas harus diunggah melalui sistem informasi pencalonan atau Silon DPD.
Sebelumnya, KPU Kaltara masih menanti unggahan dari 2 pendaftar yang sebelumnya hanya melampirkan dokumen fisik.

"Sesuai aturan harus diupload ke Silon. Terakhir kita pantau, 2 orang itu sudah memenuhi syarat. Kami Vermin dan segera kita serahkan ke kabupaten kota," katanya.
Dari 17 pendaftar, KPU Kaltara akan menyerahkan tahapan Vermin untuk 16 bakal calon yang melampirkan dukungan dari Kabupaten Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.