Berita Tarakan Terkini
Dugaan Ada Oknum Maanfaatkan Solar Subsidi Bagi Industri, Pemicu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU
Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan sebut ada oknum pelaku usaha yang ingin mendapatkan BBM subsidi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Mengurai persoalan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa maupun di Aki Balak, dinilai tidaklah mudah. Ini diakui langsung Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan.
Penyebab antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Tarakan, kata Azri Ramadan Tambunan, ada celah yang mudah dimanfaatkan oknum pelaku usaha agar bisa memuluskan mendapatkan BBM subsidi seperti biosolar yang saat ini banyak diburu kendaraan roda empat di antaranya truk pengangkut pasir dan timbunan.
Dijelaskan lebih rinci, Program Subsidi Tepat memang sudah gencar dimulai dan diaplikasikan di sejumlah SPBU di Kota Tarakan. Kendaraan roda empat khususnya yang berhak mendapatkan biosolar subsidi, wajib terdaftar dalam penerima yang berhak melalui Program Subsidi Tepat Pertamina.
Baca juga: Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Tarakan Sering Terjadi, Azri Akui Banyak Laporan Operator Dipecat
Persoalannya, mereka para supir yang mengantre saat ini juga mayoritas terdaftar dalam Program Subsidi Tepat. Sehingga lanjutnya, tidak ada alasan pihak operator untuk menolak dan tidak melayani sopir truk untuk membeli BBM subsidi seperti biosolar.
Persoalannya jika ditelusuri lebih jauh, ternyata peruntukan penggunaan BBM yang digunakan mengangkut pasir dan timbunan diketahui untuk proyek yang saat ini digarap di wilayah Juata.
Artinya, tujuan penggunaan BBM itu adalah untuk industri.
“Program Subsidi Tepat, kalau sudah kita jalankan, seluruh kendaraan 90 persen yang antre bio solar sudah memiliki barcode. Pertanyaannya kenapa antrean itu tetap ada, itu karena si truk yang digunakan pekerjaan penimbunan dan angkut pasir. Mereka juga memiliki barcode subdisidi tepat,” jelasnya.
Baca juga: Antrean Panjang SPBU Aki Balak, Pengalihan Alokasi ke Juata Laut, Imbau Pengendara tak Parkir Inap
Kemudian selanjutnya kata Azri, mengapa kok mereka bisa mendapatkan atau bisa lolos masuk dalam Program Subsidi Tepat. Karena saat mendaftar, yang bersangkutan memenuhi kriteria persyaratan.
Setelah ditelusuri internal pihaknya, ternyata titik persoalannya salah satunya diduga karena metode yang digunakan oleh pelaku usaha adalah sistem sewa kepada sopir truk.
“Jadi itu sewa, jadi kendaraan-kendaran itu masih milik pribadi sementara sistem kita kita itu, tidak memfilter pekerjaannya tetapi data kendaraanya. Kalau itu pribadi dan sesuai regulasi masih bisa untuk menggunakan bio solar barcodenya tetap digunakan. Titik persoalan lainnya, kami tidak bisa mendeteksi truk ini digunakan untuk apa, mengangkut material tambangkah, atau dia sewakan kah kami tidak bisa mendeteksi hal itu,” tegas Azri Ramadan Tambunan.
Dan lanjutnya, ini adalah modus pelaku usaha menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantre biosolar.

“Ini fakta, ini sudah terbukti. Kita lihat sendiri itu kita lihat fakta, mereka sudah terdaftar dan tidak bisa juga SPBU mau melarang karena sudah terdaftar,” jelas Azri Ramadan Tambunan.
Lantas pada kasus ini apakah tidak ada solusi? Menjawab hal ini, Azri menegaskan pihaknya tidak ingin mengikuti aturan yang terlalu kaku. Demi lancarnya kembali atau normalnya kembali, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Tarakan terkait mobil truk yang digunakan untuk kegiatan industri khususnya mereka yang mengangkut timbunana atau pasir.
“Koordinasi saya ke Dishub, terakhir berkoordinasi agar kita itu diberikan daftar atau list truk yang digunakan untuk pekerjaan penimbunana atau penggalian pasir supaya kami di SPBU bisa memfilter mereka,” tegas Azri Ramadan Tambunan.
Baca juga: Antrean Kendaraan Panjang di SPBU Gunung Lingkas, Pertamina Depo Tarakan Sebut Kuota 270 KL Perbulan
Karena lanjutnya kembali lagi, jika pihaknya kaku melarang, maka hal ini akan berlarut-larut tak selesai.
Kemudian lanjutnya, tentu dalam hal penerapan ini, ia tidak bisa bekerja sendiri. Khususnya dalam hal pengawasan.
“Kami melarang dan memfilter lalu tidak dibarengi aparat juga tidak bisa. Harus didampingi dibarengi penegak hukum. Kalau dipaksa, mereka (oknum sopir) bisa saja melakukan tindak kekekersan, memaksa untuk tetap mengisi bio solar. Tentu kita tidak bisa menghadapi itu, tapi setidaknya kita mengimbau kendaraan mana yang kita ajak diskusi mediasi ke mereka,” jelasnya.
Diakuinya saat ini pihaknya tidak memiliki data kendaraan yang khusus mengangkut material proyek kebutuhan industri.
Persoalan lainnya, ketika diterapkan juga harus ada bukti jelas. Karena bisa saja sopir yang bersangkutan berdalih tidak untuk kebutuhan industri tetapi untuk pembangunan pribadi misalnya.
“Makanya saya katakana, perlu list kendaraan tadi, setidaknya ada upaya pelaku usaha melaporkan ke pemerintah kota dan diteruskan ke kami dan itu bisa mendasari kami. Kami akan sampaikan bahwa Bapak, ini disewa loh. Kalau sejauh ini dari Dishub juga akan upayakan hal itu kemarin saya kan koordinasi via WA, informasinya secepatnya mereka bantu,” tegasnya.
Sehingga sekali lagi ditegaskan Azri, persoalan antrean BBM subsidi ini bukan karena ada pengurangan kuota.
Ia menilai persoalan antrean ini tidak bisa selesaikan satu pihak. Karena lanjutnya, pihaknya hanya penyedia sesuai regulasi.
Baca juga: Kerap Terjadi Antrean Panjang Kendaraan, DPRD Kaltara Minta Tambahan Kuota BBM ke BPH Migas
“Kita melarang kalau misalnya mereka tidak mau dilarang bagaimana. Bisanya sopir sopir ini tipikalnya ada dua, pertama melawan dan mendesak dan yang kedua, memohon. Saya lebih takut sama yang memohon sebenarnya.
Karena mereka mencari juga untuk anak istri. Untuk makan, kita mau bilang apa kalau sudah begini. Bingung , di satu sisi melanggar, kalau kita berbicara toleransi, kita jangan bicara regulasi. Begitu juga sebaliknya. Kalau kita berbicara regulasi kita tidak bertoleransi,” paparnya panjang lebar.
Yang jelas lanjutnya, kedua-duanya juga bukan hal tepat atau maksimal untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau kita mau beregulasi dan bertoleransi maka tidak akan maksimal dua-duanya,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
antrean panjang kendaraan
SPBU
Tarakan
Kalimantan Utara
Azri Ramadan Tambunan
BBM subsidi
TribunKaltara.com
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.