Tana Tidung Memilih
Permasalahan Pemenuhan Fasilitas Penunjang PPK, KPU Tana Tidung Sebut Ada Titik Terang
Fasilitas di Sekretariat PPK di Kecamatan Tana Lia, Tana Tidung dikeluhkan camat, karena tidak layak.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Terkait sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di salah satu kecamatan di Tana Tidung, Kalimantan Utara telah menemui titik terang.
Sebelumnya, KPU Tana Tidung mengeluhkan salah satu camat yang tidak memberikan fasilitas sekretariat yang layak bagi PPK di kecamatan tersebut.
Padahal, pemenuhan fasilitas bagi tenaga ad hoc merupakan instruksi langsung Kemendagri kepada kepala daerah dan diteruskan ke perangkat di bawahnya.
Baca juga: Soal Ada Camat tak Fasilitasi Kebutuhan PPK, Pemkab Tana Tidung Respons Keluhan Ketua KPU
Mengenai hal itu, Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi mengatakan, telah ada titik terang.
Terkait sekretariat bagi PPK, tinggal menunggu tanda tangan Bupati Tana Tidung.
"Untuk sekretariat sudah ada disposisi Bupati (Ibrahim Ali), kita tunggu saja perkembangannya," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: KPU Tana Tidung Mengaku Ada Camat tak Fasilitasi Kebutuhan PPK, Singgung Instruksi Mendagri
Tak hanya itu, terkait kebutuhan PNS untuk mengisi di Sekretariat PPK pun telah disiapkan pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
"Sudah ada (disiapkan), infonya tinggal tanda tangan Bupati saja lagi," kata Hendra Wahyudhi.
Lebih lanjut Hendra Wahyudhi sampaikan, untuk Sekretariat PPK, wajib diisi oleh PNS. Terutama untuk Sekretaris dan Bendahara PPK.
"Itupun hanya Sekretaris dan bendahara saja yang wajib ASN. Kalau anggota sekretariat diperbolehkan jika ada yang non PNS," jelas Hendra Wahyudhi.
Sementara pegawai Sekretariat PPS, tidak mewajibkan Sekretaris dan Bendaharanya dari PNS.

Hal ini dikarenakan, kondisi pegawai di pemerintah desa yang sulit mendapatkan PNS.
"Berbeda dengan kelurahan, yang notabene pegawai kelurahan tersebut pasti ada ASNnya. Tapi Alhamdulillah sekretariat PPK kita di sini rata-rata ASN semua," pungkas Hendra Wahyudhi.
(*)
Penulis: Risnawati
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.