Berita Nunukan Terkini

KPU Nunukan Mulai Lakukan Verifikasi Faktual 1.476 Sampel Dukungan Balon DPD Hingga 26 Februari

KPU Nunukan lakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 1.476 sampel dukungan bakal calon (Balon) DPD (dewan perwakilan daerah).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
Anggota PPK Sebatik Utara membantu melakukan verifikasi administrasi dukungan Balon DPD DPD di Sekretariat PPK Sebatik Utara, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - KPU Nunukan lakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap 1.476 sampel dukungan bakal calon (Balon) DPD (dewan perwakilan daerah).

Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kaharuddin mengatakan Verfak terhadap 1.476 sampel dukungan tersebut mulai dilakukan 6-26 Februari 2023.

"Hari ini dimulai tahapan Verfak terhadap dukungan Balon DPD. Jadi setelah KPU provinsi lakukan Coklit sampel-sampel yang akan dilakukan Verfak, untuk Kabupaten Nunukan ada sebanyak 1.476 sampel dukungan," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com, Senin (06/02/2023), pukul 15.00 Wita.

Jumlah sampel tersebut berasal dari 14 Balon DPD yang dukungannya masuk di Kabupaten Nunukan.

Baca juga: Berikut 7 Jadwal Speedboat Kaltara Rute Nunukan-Tarakan Dijadwalkan Berlayar Hari Ini

Kaharuddin menyampaikan Verfak terhadap ribuan sampel Balon DPD akan dilakukan oleh PPS (panitia pemungutan suara) yang ada di tingkat desa/ kelurahan.

Metode yang akan dilakukan dalam Verfak kata dia agak sedikit berbeda dengan Verfak keanggotaan partai politik.

"Kalau dulu kami harus mendatangi rumahnya, setelah itu baru boleh dikumpulkan sampel dukungan. Untuk kali ini tidak. Jadi kalau LO (liaison officer) mau langsung kumpul sampel dukungan mereka, silahkan. Justru itu lebih memudahkan, karena kami bisa langsung memverifikasi itu," ucapnya.

Lanjut Kaharuddin,"Tapi kalau LO tidak kumpulkan sampel dukungan, kami tetap mendatangi tempat tinggalnya masing-maisng," tambahnya.

Selain metode tersebut, dia menjelaskan ada juga metode Verfak dengan menggunakan sarana teknologi.

"Misalkan dengan menggunakan panggilan video dan sebagainya. Setelah Verfak akan kelihatan data mana yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat," ujar Kaharuddin.

Data sampel yang memenuhi syarat akan dilakukan rekapitulasi oleh KPU provinsi.

Kemudian bila nanti hasil rekapitulasi sampel dukungan Balon DPD masih berada di bawah batas minimal dan sebaran kabupaten/ kota minimal, maka akan ada tahap perbaikan kedua.

Baca juga: Tiada Laporan Kecelakaan Kerja, Pemkab Nunukan Harap Safety First tak Hanya Jadi Slogan Semata

"Misalnya Balon tertentu memiliki sampel dukungan di bawah 1.000 dukungan dan tidak tersebar minimal di tiga kabupaten/kota. Maka nanti ada tahap perbaikan kedua. LO atau Balon masih bisa memasukan dukungan baru," tuturnya.

Setelah memasukan sampel dukungan baru, KPU Nunukan akan melakukan verifikasi administrasi lagi. Bila memenuhi syarat minimal, maka akan dilanjutkan Verfak tahap kedua.

"Kalau masih di bawah syarat minimum diberi kesempatan perbaiki. Sampel dukungan baru akan kami lakukan verifikasi administrasi lagi. Siapa tahu ada data ganda atau status pekerjaan yang dilarang. Kalau sudah aman, lanjut Verfak," ungkap Kaharuddin.

Penulis: Febrianus Felis.

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved