Bulungan Memilih

Keputusan KPU RI Dapil untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan Berubah, Berikut Pembagian Wilayah dan Kursi

Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI daerah pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan mengalami perubahan wilayah.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani beserta Komisioner KPU Bulungan mengumumkan perubahan Dapil di Pemilu 224 untuk DPRD Bulungan hasil Keputusan KPU RI, Selasa (7/2/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Daerah Pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan mengalami perubahan wilayah dan kursi.

Ketua KPU Bulungan Lili Suryani menyampaikan keputusan KPU RI terkait penataan Dapil pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 untuk pembagian kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bulungan.

Lili Suryani menegaskan, hasil keputusan KPU RI ada perubahan Dapil di Pemilu 2024 DPRD Bulungan.

Perubahan Dapil tersebut sudah sesuai usulan penataan Dapil di uji publik sebelumnya dan telah memenuhi tujuh prinsip dalam penataan dapil.

“Untuk KPU Bulungan berdasarkan Peraturan KPU No .6 tahun 2023 maka yang diputuskan adalah rancangan dua atau ada perubahan Dapil," kata Lili Suryani, Selasa (7/2/2023) sore.

Baca juga: KPU Bulungan Akan Umumkan Rancangan Penataan Dapil Baru Sesuai UU Pemilu, Catat Tanggalnya!

Perubahan dapil itu mengubah wilayah kecamatan yang masuk dalam Dapil dan jumlah alokasi kursi dari tiap Dapil.

Adapun jumlah Dapil tetap sama dengan sebelumnya yakni tiga Dapil dan jumlah kursi di DPRD Bulungan tetap 25 kursi.

"Yang berubah hanya pembagian wilayah Dapil, kalau untuk kursi DPRD Bulungan itu tetap sama," katanya.

Anggota KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Mahdi E Paokuma berharap perubahan Dapil ini dapat diterima oleh masyarakat dan partai politik atau parpol peserta Pemilu 2024.

Mengingat rancangan penataan Dapil yang sebelumnya diajukan juga telah memasukan mengenai perubahan Dapil di Bulungan.

Baca juga: KPU Kaltara Gelar Uji Publik, Penataan Dapil Pileg DPRD Provinsi, Hadir Parpol hingga Mahasiswa

"Harapan kami keputusan ini mendapat dukungan dari masyarakat," kata Mahdi E Paokuma.

"Dan tugas kita di KPU Bulungan melaksanakan putusan ini termasuk juga menyosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Adapun pembagaian dapil pada Pemilu 2029 dan Pemilu 2024 untuk DPRD Bulungan:

Dapil Pileg DPRD Bulungan 2019

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved