Bulungan Memilih

Keputusan KPU RI Dapil untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan Berubah, Berikut Pembagian Wilayah dan Kursi

Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI daerah pemilihan ( Dapil ) untuk Pemilu 2024 DPRD Bulungan mengalami perubahan wilayah.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Ketua KPU Bulungan Lili Suryani beserta Komisioner KPU Bulungan mengumumkan perubahan Dapil di Pemilu 224 untuk DPRD Bulungan hasil Keputusan KPU RI, Selasa (7/2/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

Meliputi: Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur

Jumlah 11 kursi

Dapil 2:

Meliputi: Tanjung Palas Barat, Peso, Peso Hilir, dan Tanjung Palas

Jumlah 6 kursi

Dapil 3:

Meliputi: Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, Bunyu, dan Sekatak

Jumlah 8 kursi

Baca juga: Telaah Dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Kaltara, Bawaslu Malinau Temukan Lebih 200 Data Ganda

Total: 25 kursi DPRD Bulungan

Dapil Pileg DPRD Bulungan 2024

Dapil 1:

Meliputi: Tanjung Selor dengan alokasi 9 kursi

Dapil 2:

Meliputi: Tanjung Palas Timur, Tanjung Palas Tengah, Bunyu

Jumlah 7 kursi

Dapil 3:

Meliputi: Sekatak, Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Barat, Peso, Peso Hilir

Jumlah 9 kursi

Total: 25 kursi DPRD Bulungan

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved