Berita Tarakan Terkini
Dugaan TPPO Prostitusi, Polisi Panggil Pemilik Jagoar Hotel and Spa Tarakan, Siap Sasar Lokasi Lain
Update Dugaan TPPO Kasus Prostitusi, Kapolres Panggil Pemilik Jagoar Hotel and Spa, Tegaskan Siap Sasar Lokasi Lain dengan Modus Serupa
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Proses penyidikan masih dilakukan terkait kasus dugaan prostitusi terselubung yang terjadi di Jagoar Hotel and Spa.
Update terkini, setelah tiga orang ditetapkan tersangka, giliran pemilik Jagoar Hotel and Spa siap dipanggil Kapolres Tarakan.
“Untuk pemilik hotel dan pemilik usaha, belum dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pemeriksaan. Jadi melakukan pemeriksaan atau penyidikan seperti ini kami perlu pemeriksaan intensif, makanya kami sudah bisa menetapkan tiga tersangka,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar.
Apakah ada kemungkinan ada tersangka lain lanjut Kapolres Tarakan, nanti akan dilihat dari hasil pemeriksaan. Sebagai pemilik tempat termasuk yang memberikan perizinan dan lainnya akan diperiksa.
Baca juga: Betah Melajang, Raline Shah tak Mau Berakhir Seperti sang Ibu yang Menikah lalu Berhenti Berkarier
“Karena supaya nanti tergambar dengan jelas. Karena polisi punya waktu terbatas pada saat kami setelah menangkap kami harus segera menunjukkan dalam 1x24 jam, kami maraton dan dan dari kesimpulan hasil pemeriksaan kami, total 38 orang diperiksa satu per satu penyidik dan dari 38 orang, kami simpulkan tiga orang tersangka,” terangnya.
Upaya pemanggilan ke pihak pemilik sudah dilakukan Polres Tarakan per Jumat (17/2/2023). Adapun pemilik identitas belum diketahui.
“Pemeriksaan belum selesai. Masih berjalan. Saya baru tiga minggu bertugas, dan Kasat Reskrim saya baru satu minggu bertugas,” ujarnya.
Modus dari ketiga tersangka, ternyata pengunjung saat ke hotel, nantinya bisa mem-booking terapis dan selanjutnya membayar dan hasil bayaran, uang diterima dan dibagi untuk terapis yang melakukan hubungan badan dan untuk pengelola tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Ditanyakan apakah ada secara online pemesanannya, berdasarkan hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada.
Ia meminta masyarakat agar membantu kepolisian memberikan informasi sebanyak-banyaknya terkait keberadaan prostitusi agar nanti bisa cepat ditanggapi.
“Berikan informasi kredibel supaya kami bisa telusuri. Kalau ini jadi penyakit masyarakat yang dikhawatirkan banyak pihak di Tarakan, maka berikanlah supporting informasi jelas dan tegas termasuk identitas yang melaporkan ke kami. Karena kadang saya terima informasi di handphone saya, saya tanya identitas tapi tidak dibalas lagi,” ujarnya.
Sehingga ini yang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berharap masyarakat juga bertanggung jawab.
“Berikan informasi jelas, kami tindaklanjuti, kami temui maka kami tindak,” jelasnya.
Disinggung mengenai lokasi lain yang akan disasar (THM) dengan modus yang sama, Kapolres Tarakan menegaskan akan diselidiki semua.
“Saya sampaikan tolong berikan informasi yang kredibel. Dalam beberapa hari terakhir, minggu lalu sudah patrol ke THM. Kalau tidak dapat keterangan detail, kami kesulitan bergerak ke lapangan, berikan informasi sebanyak-banyaknya, satu per satu kita akan tangani, tolong kabari ke kami maka kami akan tindak semuanya,” jelasnya.
Baca juga: Jadwal Speedboat Kaltara Minggu 19 Februari 2023, Rute Tarakan ke Tanjung Selor, Tersedia 8 Armada
Ia melanjutkan, tiga para tersangka saat ini sudah ditahan. Pada kasus TPPO, tersangka ada tiga orang, karena mereka menerima hasil dari perdagangan orang.
Sementara mereka pada terapis yang sempat dibawa ke Mapolres Tarakan saat terjaring razia, mereka dianggap menjadi korban dalam TPPO.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya, domain ditangani Dinsos,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Berlangsung hingga Desember, Tarakan Kaltara Kebagian Gerakan Pangan Murah Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah |
![]() |
---|
Tahun 2025 Polres Tarakan Tangani 70 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, 24 Tesangka Diamankan |
![]() |
---|
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.