Berita Nasional Terkini

Nasib Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Intip Hal Memberatkan

Lengkap hal memberatkan dan meringankan, ini hal yang bikin Ferdy Sambo divonis tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Irwan Rismawan
Lengkap hal memberatkan dan meringankan, ini hal yang bikin Ferdy Sambo divonis tiga tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

2. Brigjen Hendra Kurniawan dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Intip Hal Meringankan Menurut Hakim, Beda Nasib Ferdy Sambo

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok @tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hendra Kurniawan Divonis Sesuai Tuntutan Jaksa 3 Tahun, Terdakwa Dinilai Tak Menyesali Perbuatannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/27/hendra-kurniawan-divonis-sesuai-tuntutan-jaksa-3-tahun-terdakwa-dinilai-tak-menyesali-perbuatannya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Faktor Ini yang Menjadi Alasan Hakim Menghukum Hendra Kurniawan 3 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/27/faktor-ini-yang-menjadi-alasan-hakim-menghukum-hendra-kurniawan-3-tahun-penjara
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved