Berita Daerah Terkini

Kaltim Terima Insentif Rp 260 M, Reward untuk Masyarakat Adat, Inilah 8 Daerah yang Dapat Kompensasi

Delapan daerah di Kalimantan Timur ( Kaltim ) menerima kompensasi atas kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar Rp 260 miliar.

Editor: Sumarsono
HO
Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut pemerintah pusat terus mempersiapkan pemindahan IKN dengan memperhatikan lingkungan. Delapan daerah di Kaltim menerima kompensasi keberhasilan Kaltim mengurangi emisi gas kaca. 

Serta dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kualitas lingkungan hidup. 

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya Warning Eropa dan Amerika soal Carbon

"Ini merupakan bentuk kepercayaan dunia internasional melalui World Bank kepada pemerintah Indonesia.

Kementerian LHK bertindak selaku pengampu program pada lingkup nasional. Pemprov Kaltim selaku pengampu program sub nasional.

Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai benefit manager serta BPDLH bertindak sebagai trusty," jelas Djoko.(uws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved