Nunukan Memilih
Bertandang ke Nunukan, Komisioner KPU RI Idham Holik Singgung Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih
Monitoring pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih, Komisioner KPU RI Idham Holik bertandang ke Kabupaten Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Komisioner KPU RI Idham Holik bertandang ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Minggu (05/03/2023), sore.
Saat ditemui pada Senin (06/03/2023), siang, Idham Holik mengatakan ia berkunjung ke Nunukan dalam rangka monitoring pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih.
Lantaran pada 14 Maret 2023 merupakan batas akhir proses pemutakhiran daftar pemilih.
"Berdasarkan hasil monitoring saya, proses pemutakhiran daftar pemilih di Kaltara secara umum dan khususnya Kabupaten Nunukan berjalan baik.
Saya yakin data pemilih akan semakin akurat," kata Idham Holik kepada TribunKaltara.com.
Baca juga: KPU Nunukan Sebut TPS Lokasi Khusus Hanya di Perusahaan dan Lapas, Berikut Syarat Penentuannya
Meski begitu ia tetap mengajak masyarakat Kabupaten Nunukan untuk memastikan datanya ada di dalam daftar pemilih.
"Kami tegaskan kepada rekan KPU agar melayani pemilih sebaik-baiknya dimulai dari pemutakhiran daftar pemilih.
Pemilih berhak atas semua informasi penyelenggaraan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu," ucapnya.
Idham Holik juga berpesan kepada KPU di Nunukan agar mengintensifkan sosialiasi dan pendidikan pemilih serta diseminasi informasi kepemiluan.
"Pemilu adalah kepentingan bangsa dan negara.
Bahkan Pemilu bisa jadi bagian penting dari nasional branding.
Inilah momen bagi kita untuk menunjukkan pada dunia bahwa demokrasi kita kuat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Idham Holik menyebut Nunukan memiliki prestasi atas kinerja penyelenggaraan Pemilu.
"Nunukan masuk kategori baik penyelenggaraan Pemilu.
KPU Nunukan Verifikasi Bacaleg 15 Parpol hingga 23 Juni 2023, Ada 393 Orang yang Diajukan |
![]() |
---|
Penyelesaian Sengketa Pemilu, Partai Gelora Optimis Bisa Ajukan Ulang 27 Bacaleg ke KPU Nunukan |
![]() |
---|
Berkas Penyelesaian Sengketa di Partai Gelora Diterima, Bawaslu Nunukan Panggil Pemohon dan Termohon |
![]() |
---|
Berkas Bacaleg Dikembalikan KPU, Parpol Gelora Adukan ke Bawaslu Nunukan, Iswan: Minta Mediasi |
![]() |
---|
KPU Nunukan Kembalikan Berkas Bacaleg Parpol Gelora, Rahman Sebut Sudah Melewati Batas Waktu |
![]() |
---|