Kaltara Memilih

Tahap Coklit Data Pemilih Rampung, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Jelaskan Tahap Selanjutnya

KPU Kaltara akan merekapitulasi data pemilih yang telah dikumpulkan dalam proses Coklit, berikut ini tujuannya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Tahapan pencocokan dan penelitian ( Coklit ) data pemilih di Kaltara telah rampung dilaksanakan.

Tahap Coklit tersebut berlangsung sekitar satu bulan sejak dimulai pada 12 Februari lalu.

Menurut Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami setelah Coklit data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih ( Pantarlih ) selesai, maka langkah selanjutnya ialah merekapitulasi data pemilih yang telah dikumpulkan.

Data yang direkapitulasi itu nantinya akan dimasukan ke dalam daftar pemilih sementara (DPS).

"Kami masih menunggu proses teman-teman dari Pantarlih ke PPS dan konsolidasi dengan PPK termasuk dengan KPU Kabupaten Kota," kata Suryanata Al-Islami, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Hasil Coklit, Ribuan Data Pemilih Baru Ditemukan Jelang Pemilu di Bulungan, Simak Penjelasan KPU

"Jadi saat ini teman-teman masih dalam proses penyusunan DPS," ungkapnya.

Suryanata menuturkan proses rekapitulasi itu nantinya juga akan dilaksanakan di tingkat provinsi.

Tak hanya rekapitulasi nantinya juga akan dilakukan inventarisasi dan verifikasi data pemilih.

Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya data ganda dalam data pemilih.

"Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan KPU Kabupaten Kota dalam rangka inventarisasi ada tidaknya kegandaan dalam proses Coklit kemarin," kata dia.

"Misalnya terdata di kabupaten A dan B, tentu kita ingin memastikan yang mana yang sebenarnya," ucapnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved