Malinau Memilih

KPU Malinau Usulkan Jumlah TPS di Pemilu 2024, Saat Ini Ada 282 TPS, Masih Tunggu Hasil Coklit

KPU Malinau di Pemilu 2024 sampaikan usulan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya Pemilu 2019 ada 294 TPS.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Ketua KPU Malinau, Lasinias saat ditemui di Malinau Kota, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Malinau telah menyampaikan usulan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 di Malinau, Kalimantan Utara.

Jika dibandingkan Pemilu 2019 lalu, ada penyusutan jumlah TPS khususnya di sejumlah wilayah perkotaan.

Ketua KPU Malinau, Lasinias menerangkan terjadi perampingan jumlah TPS pada Pemilu 2024 khususnya di wilayah perkotaan.

Baca juga: KPU Tana Tidung Tegaskan Data Hasil Coklit Masih Sementara, Perlu Dilakukan Analisis

Jika pada 2019 lalu, ada sebanyak 294 TPS di seluruh Malinau. Jumlahnya berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 saat ini berkurang sekira 12 TPS.

"Kami ajukan berdasarkan data Pemilu 2019 lalu. Totalnya ada sebanyak 294 TPS. Review dari pusat (KPU RI), minta agar data pemilih dimaksimalkan per TPS sebanyak 300 pemilih. Sehingga, jumlahnya sementara ini sebanyak 282 TPS," ujar Lasinias kepada TribunKaltara.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Tahap Coklit Data Pemilih Rampung, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Jelaskan Tahap Selanjutnya

Pengurangan jumlah TPS, kata Lasinias rata-rata terjadi di Malinau Kota. Ada beberapa TPS dengan jumlah pemilih belum mencapai 300 digabung dengan TPS berhampiran.

Regulasi tersebut dijabarkan dalam PKPU 7/2022 yang merinci jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS.

Ketua KPU Malinau, Lasinias saat ditemui di Malinau Kota, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023).
Ketua KPU Malinau, Lasinias saat ditemui di Malinau Kota, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (21/3/2023). (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Sementara ini, jumlahnya adalah 282 TPS karena ada ketentuan untuk efisiensi. Tahun 2019 ada 294. Tapi, hasil akhirnya akan ditentukan setelah hasil Coklit nanti. Bisa jadi bertambah, berkurang atau malah tetap 382," ucap Lasinias.

Jumlah 282 TPS Pemilu 2024 di Malinau masih dapat berubah. Dapat bertambah dan sebaliknya malah berkurang menanti hasil pencocokan dan penelitian data pemilih atau Coklit.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved