Kaltara Memilih
Proses Coklit Lanjut ke Tingkat Provinsi, KPU Kaltara Teliti Data Ganda Sebelum Penetapan DPS
KPU Kaltara sedang memadankan data hasil pencocokan dan penelitian atau Coklit oleh kabupaten/kota pada tingkat Provinsi Kaltara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara atau KPU Kaltara sedang memadankan data hasil pencocokan dan penelitian atau Coklit oleh kabupaten/kota pada tingkat Provinsi Kalimantan Utara.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menerangkan setelah sinkronisasi data rampung, KPU akan menetapkan daftar pemilih sementara atau DPS.
Saat ini, sinkronisasi hasil Coklit kabupaten/kota tengah berlanjut di level provinsi.
"Mulai dari kemarin sampai hari ini, Selasa (21/3/2023), di tingkat Provinsi kami sudah mengundang KPU kabupaten/kota dengan operator di masing-masing daerah untuk sinkronisasi di tingkat provinsi," ujarnya saat ditemui di Malinau, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Parpol Pertanyakan Keberlanjutan Tahapan Pasca Gugatan Penundaan Pemilu, Ini Kata Ketua KPU Kaltara

Suryanata menerangkan, KPU Provinsi sementara menganalisa data dari kabupaten/kota terkait dengan hasil Coklit.
Sinkronisasi data kabupaten/kota dari hasil pencocokan dan penelitian data untuk mendeteksi validitas data hingga kegandaan data pemilih.
"Termasuk untuk mencari apakah terdapat kegandaan antar kabupaten/kota berdasarkan hasil Coklit, untuk kita lakukan langkah-langkah," katanya.
Sinkronisasi data hasil Coklit tersebut bertujuan penyelarasan data pemilih hingga ke level provinsi.
Baca juga: KPU Malinau Usulkan Jumlah TPS di Pemilu 2024, Saat Ini Ada 282 TPS, Masih Tunggu Hasil Coklit
Sebelum penetapan daftar pemilih sementara atau DPS, KPU akan meneliti data-data yang telah dikumpulkan Pantarlih.
"Upaya atau ikhtiar pembersihan data pemilih sudah kita lakukan sebelum penetapan DPS. Termasuk bagi warga Kaltara, yang belum ditemui Pantarlih kami selama proses coklit agar bisa melapor kepada PPS, PPK atau KPU setempat," ungkapnya.
Rencananya, setelah rekapitulasi dan penelitian data hasil Coklit di tingkat Provinsi akan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara KPU Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
KPU Kaltara Mulai Vermin Berkas Bacaleg dan Balon Anggota DPD RI, Ada Klarifikasi jika Diperlukan |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Telah Berakhir, KPU Kaltara Sebut 18 Parpol Sudah Daftarkan Bacaleg DPRD Kaltara |
![]() |
---|
Mantap Maju ke Senayan dari Demokrat, Suheriyatna Dampingi AHY Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU RI |
![]() |
---|
Jhonny Laing Impang Pilih Mundur dari Ketua PDIP Kaltara, Siap Maju sebagai Calon Anggota DPD RI |
![]() |
---|
Targetkan Raih Suara Maksimal, PPP, Gerindra dan Golkar Beriringan Daftar Bacaleg ke KPU Kaltara |
![]() |
---|