Berita Kaltara Terkini

Akademisi UBT Yahya Ahmad Ingatkan Potensi Kecurangan Coblos Ganda di Daerah Perbatasan Kaltara

Pelaksanaan Pemilu di perbatasan Kaltara sangat rawan dengan adanya coblos ganda. Untuk itu saat pemugutan suara harus dilakukan pengawasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof. Yahya Ahmad Zein 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) Prof. Yahya Ahmad Zein mengingatkan tentang potensi kecurangan Pemilu di hari pemungutan suara, khususnya di daerah perbatasan Kaltara.

Guru Besar Hukum Tata Negara UNT ini menjelaskan potensi kecurangan pada Pemilu 2024 berupa coblos ganda di lokasi yang berbeda.

Hal itu bisa terjadi ketika WNI yang berada di Malaysia memberikan hak pilih di sana kemudian kembali Indonesia untuk mencoblos.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Nunukan Beri Tanggapan Terhadap Kekhawatiran Bawaslu Soal Proses Coklit

Menurut Yahya Ahmad Zein, pengawasan dan memastikan data pemilih yang akurat sangat krusial untuk mencegah potensi kecurangan pemilu seperti coblos ganda tersebut terjadi.

"Kalau dia sudah terdata di luar negeri, jangan ada ruang lagi," kata Yahya Ahmad Zein, Kamis (30/3/2023).

"Karena kita tahu ada yang sudah punya identitas di sana, namun KTP-nya ada di Sebatik atau di daerah perbatasan lainnya," kata Yahya Ahmad Zain.

Baca juga: KPU Tarakan Pakai Sistem E-Coklit untuk Update Data Pemilih, 2.025 Tambahan Data Baru

Dirinya mengatakan potensi kecurangan tersebut hanya terjadi di daerah perbatasan khususnya dengan daerah perbatasan yang memiliki jarak cukup dekat seperti di Sebatik, Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

"Memang permasalahan ini hanya ada di daerah perbatasan, apalagi jarak kita dengan negara tetangga tidak terlalu jauh," ujar Yahya Ahmad Zein..

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan potensi kecurangan tersebut sudah menjadi perhatian lembaganya.

Ketua Bawaslu Kaltara Suryani
Ketua Bawaslu Kaltara Suryani (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menurut Suryani selain karena berada di daerah perbatasan, potensi kecurangan tersebut dapat terjadi dengan adanya perbedaan hari pemungutan suara, antara yang berada di luar negeri dengan di Indonesia.

"Memang ini jadi perhatian kita, problem ini bisa muncul ketika mereka sudah menggunakan hak pilih di luar negeri. Kemudian keesokan harinya mereka kembali ke Nunukan Indonesia dan kemudian juga ikut memilih," kata Suryani.

"Jadi problem di daerah perbatasan itu ketika hari pemilihan di luar negeri itu satu hari lebih cepat ditambah dengan jarak dengan cukup dekat," ujar Suryani.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved