Tarakan Memilih

KPU Tarakan Pakai Sistem E-Coklit untuk Update Data Pemilih, 2.025 Tambahan Data Baru

Dalam melakukan Coklit atau pencococokan dan peneletian, KPU Tarakan telah menggunakan E-Coklit untuk mememudahkan petugas pantarlih

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaksanaan coklit di salah satu rumah warga Kelurahan Gunung Lingkas Kota Tarakan oleh petugas pantarlih KPU Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau Coklit oleh petugas pantarlih sudah selesai dilaksanakan di Tarakan.

Saat ini prosesnya berlanjut ke tahapan berikutnya yakni penginputan data hasil Coklit.

Dalam proses Coklit kemarin, pelaksanaannya diimput secara online oleh petugas pantarlih menggunakan E-Coklit.

Dikatakan Jumaidah, Anggota KPU Tarakan, khususnya Kaltara, KPU Tarakan full menggunakan E-Coklit.

Sejak awal bimtek di Jakarta, pimpinan KPU menyampaikan harus E-Coklit. E-Coklit justru memudahkan petugas pantarlih.

“Alhamdulillah data dari KPU Tarakan sudah clear untuk deteksinya mudah.

Secara berjenjang saya sampaikan ke PPK dan PPS walau menggunakan E-Coklit, manual tetap berjalan. Sehingga tidak semua E-Coklit ini antisipasi bisa mengakomodir daerah blank spot jaringan,” terang Jumaidah.

Baca juga: Coklit Selesai, Bawaslu Nunukan Khawatir Ada Pemilih Belum Terdaftar, Potensi Ganggu Kamtibmas

Lebih lanjut dijelaskan Jumaidah, Ketika ada daerah blank spot, update E-Coklit nanti saat berada di daerah sinyal.

Diarahkan juga PPK dan PPS, semua pantarlih dikumpulkan dan dikroscek kembali apakah data yang dikumpulkan semua sudah sinkron atau belum.

"Ketika tidak sinkron, dibantu PPS-nya. Kenapa, biar update data tahu setiap hari. Ketika E-Coklit, hari itu juga tahu berapa perubahan data diperoleh bukan per hari lagi tapi per jamnya,” papar Jumaidah.

Baca juga: Proses Coklit Lanjut ke Tingkat Provinsi, KPU Kaltara Teliti Data Ganda Sebelum Penetapan DPS

Ia melanjutkan, jika pada kasus masih ada warga belum terdata dalam proses coklit, maka bisa dicek dalam aplikasi dan tinggal menyebutkan data diri.

Jumaidah menyebutkan, setelah dilakukan E-Coklit, data DPT menjadi 171.096 alias ada penambahan 2.025 orang.

Penambahan tersebut salah satunya ada pemilih baru. Pemilih baru salah satunya pensiun TNI dan Polri. Kemudian, anak baru berusia 17 tahun,lalu ada orang pindah masuk.

“Syukurnya Tarakan dengan Disdukcapil intens berkomunikasi. Kami butuh data apapun, Pak Kadisdukcapil support. Mulai data pindah memilih, data meninggal, pindah keluar dan masuk, Pak Kadis memberikan data ke kami tanpa kami minta,” urainya.

Jumaidah, Anggota KPU Tarakan
Jumaidah, Anggota KPU Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Memang diakuinya sudah ada MoU dengan Disdukcapil sehingga dalam penerapannya pun di lapangan, KPU dan Disdukcapil bernisergi untuk persoalan data pemilih. Adapun selanjutnya setelah kegiatan coklit selesai, tahapan selanjutnya mengupdate data ke Sidalih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved