Berita Daerah Terkini
Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal di Kukar Berawal Laporan Hotline, Polisi Tetapkan 8 Tersangka
Aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur kembali ditemukan.
TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur kembali ditemukan.
Unit Tipiter Satreskrim Polres Kukar menggerebek aktivitas tambang ilegal di lahan pertanian Jonggon, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kukar.
Berikut kronologi pengungkapan kasus tambang ilegal yang kembali terjadi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kasus ini berhasil diungkap setelah ada laporan yang masuk ke hotline Polda Kaltim dan informasi dari pihak sekuriti perusahaan.
"Tepat satu minggu lalu, ada laporan terkait maraknya pertambangan tanpa izin di Desa Margahayu," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kukar, Ipda Sagi Janitra kepada wartawan di Tenggarong, Kamis (13/4/2023).
Aktivitas tambang ilegal di kawasan Jonggon A ini mengganggu perusahaan tambang batu bara resmi yang beroperasi di sekitarnya.
Baca juga: Penuhi Alat Bukti, Polisi Tetapkan N jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polda Kaltara Lakukan Penahanan
Menurut Ipda Sagi Janitra mengatakan, tambang ilegal itu mengganggu konsesi pertanian dan peternakan milik PT Bramasta Sakti.
Janitra mengungkapkan, dari lokasi tambang ilegal, polisi selanjutnya memeriksa saksi dan mengecek lapangan dengan membawa inspektur tambang.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan ( IUP ).

"Sekuriti perusahaan mendapati ada aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Saat kami ke lokasi, ada alat excavator sedang bekerja di dalam konsesi PT Bramasta Sakti," pungkasnya.
Satreskrim mengamankan 13 orang di lokasi tambang saat penggerebekan pada Senin (10/4/2023) lalu.
Dari belasan orang itu, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ialah SW dan OB yang bertindak sebagai pengawas tambang ilegal. Kemudian, HD, EK, DH, SY, AD, dan WT yang bertindak sebagai pekerja di lapangan.
Baca juga: Upadate Kasus Tambang Ilegal Hasbudi, Barang Bukti Belum Dilelang, Kejari Bulungan Beri Penjelasan
"Dari TKP tersebut kami mengamankan 13 pelaku, delapan di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Tipiter Polres Kukar, Ipda Sagi Janitra.
Selain menetapkan delapan orang sebagai tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh alat berat excavator dengan berbagai merek.
kronologi
tambang ilegal
tambang batu bara
Kutai Kartanegara
Kukar
tersangka
Polres Kukar
Polda Kaltim
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.