Berita Tarakan Terkini
Balai Karantina Usul Analisis Risiko, Sapi dari Zona Kuning Gorontalo Bisa Kembali Masuk ke Tarakan
Sampai saat ini Balai Karantina Pertanian Tarakan belum dapat mendatangkan sapi dari zona kuniing Gorontalo. Untuk itu diusul adanya analisis risiko.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Menindaklanjuti kondisi sapi di Tarakan, Kalimantan Utara yang belum bisa didatangkan dari zona kuning dan merah, Balai Karantina Pertanian Tarakan melakukan pengusulan analisis risiko agar bisa kembali mendatangkan sapi dari Gorontalo.
Ini sesuai amanah Permentan Nomor 17 Tahun 2023, ketika daerah wabah ke tidak wabah harus dilakukan analisis risiko seperti dijelaskan Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan.
Pihak Pemprov Kaltara melalui Dinas Pertanian Provinsi Kaltara, kemudian dari Balai Veteriner Banjarbaru Banjarmasin semua pihak terkait saat ini sedang proses melakukan penyusunan analisis risiko.
Baca juga: Meskipun Zona Hijau, Tarakan Tetap Lakukan Vaksinasi Terhadap Sapi, Antisipasi PMK
“Analisis risiko sudah diserahkan ke kantor pusat kami sementara dipelajari. Setelah analisis risik disetujui, sapi bisa lagi langsung masuk ke Tarakan,” jelas Ahmad Mansuri Alfian.
Ia menegaskan sampai saat ini pemasukan sapi belum bisa dilakukan karena masih penyusunan analisis risiko. Ia berharap analisis risiko bisa disetujui pusat dalam waktu secepatnya karena kondisinya saat ini nanti akan menjelang Idul Adha, pedagang pasti akan ‘berteriak’.
“Dari analisis sudah selesai disusun. Tinggal persetujuan di kantor pusat saja. Terakhir dipertanyakan terkait kandang, ketika dia ditempatkan masuk ke Tarakan nanti ditempatkan di mana,” paparnya.
Baca juga: Masuknya Sapi di Tarakan Hanya Boleh dari Zona Hijau, Ahmad Akui Lakukan Pemeriksaan 80 Bibit Sapi
Ia melanjutkan, kandang untuk dilakukan karantina wajib ada karena mengantisipasi masuknya PMK. Sehingga nanti fungsinya dilakukan pengamatan. Karantina seharusnya dilalui selama 14 hari di lokasi keberangkatan dan di daerah ketibaan. “Tapi kalau ditanya berapa lamanya kalau analisis risiko disetujui, ini belum ditetapkan,” papar Ahmad kepada awak media.
Ia melanjutkan, nantinya sapi yang didatangkan dari zona kuning tidak langsung dijual oleh pedagang. Pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Peternakan menyampaikan ada kepastian ketika masuk ke Tarakan, sapi tidak lagi dikirim ke mana-mana dan hanya dikhususnya konsumsi di Tarakan.
“Targetnya kita harap secepatnya kalau bisa besok. Tapi kita hanya menunggu persetujuan. Nanti kalau disetujui, dari zona kuning Gorontalo asal sapinya,” terang Ahmad.

Untuk pembatasan pengiriman jika disetujui nantinya tidak ada batasan. Ia melanjutkan zona kuning sebenarnya belum tentu ada PMK namun dalam satu pulau dengan provinsi yang memiliki wilayah berstatus memiliki riwayat PMK.
“Sebenarnya di Gorontalo belum ditemukan PMK tapi satu daratan dengan Sulawesi Selatan yang ada zona merahnya. Tarakan saat ini masih zona hijau, kecuali Tanjung Selor zona kuning karena satu daratan dengan Banjarmasin yang memiliki zona merah di Kalimantan,” tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
sapi
Tarakan
Kalimantan Utara
Balai Karantina Pertanian Tarakan
Gorontalo
Ahmad Mansuri Alfian
PMK
TribunKaltara.com
Intip Cita-cita Paskibraka Pasukan 8 Tarakan, Ingin Terus Mengabdi untuk Negara |
![]() |
---|
Cerita Febrina Nur, Pembawa Baki HUT ke-80 RI di Tarakan, Sempat Gugup Berakhir Haru |
![]() |
---|
Baju dan Celana Penuh Lumpur, Paskibraka di Tarakan Sukses Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Wali Kota Tarakan Khairul Ziarah ke Makam Mendiang Jusuf SK hingga Undunsyah |
![]() |
---|
Wali Kota Tarakan Khairul Singgung Indonesia Emas 2045 saat Upacara HUT ke-80 RI di TACC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.